LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Isu mahar Sandiaga Uno masih dikaji Bawaslu

Bagaimanapun keadilan harus ditegakkan. Dan langkah ini merupakan langkah yang baik untuk membasmi perpolitikan yang kotor dan tidak adil. Semoga proses kajian Bawaslu ini lancar dan segera mendapatkan hasil.

2018-08-13 23:59:00
Liputan6.com
Advertisement

Anggapan bahwa Sandiaga Uno telah memberikan mahar kepada PAN dan PKS saat ini tengah dikaji oleh Bawaslu. Tuduhan itu mencuat setelah Sandiaga Uno dipilih menjadi Cawapres untuk mendampingi Prabowo Subianto. Fritz Edward Siregar selaku anggota dari Bawaslu menyatakan hal tersebut pada Senin (13/8) tadi. "Kami melakukan kajian dulu," ujar Fritz.

Kabar mahar Sandiaga itu muncul dari Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief lewat Twitter-nya, sebelum partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu menyatakan berkoalisi dengan Partai Gerindra.

Advertisement

sandiaga uno ©2018 liputan6.com

Berangkat dari hasil kajian itulah, kata Fritz, Bawaslu nantinya akan melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak yang bersangkutan.

"Baru kemudian klarifikasi," ucap Fritz.

Advertisement

Sebelumnya Fritz menyatakan bahwa, jika dugaan itu terbukti, maka pencalonan Sandiaga Uno dapat dibatalkan.

Partai politik yang menerima dana, kata dia, juga akan dikenakan sanksi tak dapat lagi mencalonkan presiden dan wakil presiden dalam pemilihan berikutnya.

"Maka pencalonan tersebut dapat dibatalkan dan juga partai politik yang menerima dana tersebut tidak dapat mencalonkan lagi calon presiden untuk pemilihan berikutnya," ujar Fritz, di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (9/8/2018).

Fritz menjelaskan, aturan itu telah tertuang di dalam pasal 228, Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. Lebih lanjut, kata dia, dalam pasal tersebut melarang paslon untuk memberikan uang atau imbalan kepada parpol untuk dapat menjadi calon presiden atau wakil presiden.

Bagaimanapun keadilan harus ditegakkan. Dan langkah ini merupakan langkah yang baik untuk membasmi perpolitikan yang kotor dan tidak adil. Semoga proses kajian Bawaslu ini lancar dan segera mendapatkan hasil.

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Bawaslu didesak gerak cepat investigasi dugaan mahar politik Sandiaga
Kubu Jokowi-Ma'ruf desak tim Prabowo-Sandi jelaskan soal dugaan mahar Rp 500 M
Selidiki mahar politik Sandiaga, Bawaslu diminta bentuk tim investigasi
Soal tudingan mahar politik Sandiaga Rp 500 M, Bawaslu akan kaji lebih dulu
Fadli Zon bantah beri informasi ke Andi Arief soal mahar Rp 500 M dari Sandiaga
Bawaslu didesak aktif selidiki dugaan mahar politik Sandiaga ke PKS dan PAN


(mdk/mg2)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.