Ini yang bikin Mendagri pikir-pikir terapkan e-voting di Pemilu 2019
Selama ini, proses rekapitulasi suara dilakukan transparan disaksikan Bawaslu, masyarakat, saksi parpol dan kandidat.
Kementerian Dalam Negeri berharap sistem pemungutan suara secara elektronik (e-voting) dapat diterapkan pada Pemilu 2019. Keinginan ini turut dibahas dalam pertemuan antara Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (9/8) pagi.
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menjelaskan, permasalahan penerapan sistem e-voting oleh KPU bukan dikarenakan faktor pergantian sistemnya. Namun, kendala terbesar merupakan saat rekapitulasi suara.
"Saya kira permasalahan yang ada di KPU bukan e-voting, tapi e-rekap," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (9/8).
Tjahjo menjelaskan, rekapitulasi suara pada sistem saat ini dilakukan secara transparan, yakni rekapitulasi di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) disaksikan oleh saksi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), masyarakat, saksi partai politik sampai saksi dari calon Presiden. Hal inilah yang membuat e-voting ditakutkan tak terealisasi.
"E-rekapnya tentu akan jadi pertimbangan oleh kita semuanya," katanya.
Baca juga:
Kabupaten di Gorontalo gelar e-voting Pilkades pakai teknologi BPPT
Mendagri berharap e-voting bisa dilaksanakan di Pemilu 2019
Belajar dari India, Mendagri ingin e-voting dipakai di Pemilu 2019
Din: Muhammadiyah pakai e-voting, tempat lain masih papan tulis
Begini cara mudah
Ini penampakan alat-alat canggih e-voting untuk Pilkada
Pilih kades baru, 200 desa sudah pakai e-voting