LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Ini tahapan-tahapan Pilgub DKI 2017 yang berbiaya Rp 478 miliar

Pada tanggal 19-21 September 2016, KPU DKI Jakarta membuka pendaftaran untuk calon dari jalur parpol.

2016-08-03 14:56:35
Pilgub DKI 2017
Advertisement

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengalokasikan dana sebesar Rp 478 miliar untuk penyelenggaraan pemilihan gubernur 2017 mendatang. Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno mengatakan, dana tersebut akan digunakan untuk kegiatan selama pelaksanaan tahapan pilkada yang akan berlangsung mulai Agustus 2016 hingga Mei 2017 apabila terdapat putaran kedua dalam pilkada tersebut.

Sumarno menambahkan, anggaran dana itu juga termasuk untuk verifikasi calon gubernur dan wakil gubernur melalui jalur independen.

"Anggaran dana pilkada DKI Jakarta 2017 itu sebesar Rp 478 miliar. Itu juga termasuk untuk verifikasi calon jalur perseorangan. Kalau nanti tidak ada calon dari jalur perseorangan kita alokasikan ke yang lain," kata Sumarno kepada awak media di gedung KPU DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (3/8).

Sumarno menambahkan, pada tanggal 19 September hingga 21 September 2016, KPU DKI Jakarta membuka pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur dari jalur partai politik serta kesempatan bagi calon jalur independen untuk memenuhi perbaikan syarat dukungan. Pengundian serta pengumuman nomor urut akan berlangsung pada 22 Oktober hingga 23 Oktober 2016 mendatang.

"Calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta akan mulai masa kampanye pada tanggal 26 Oktober sampai 11 Februari 2017. Pemungutan suara akan dilaksanakan pada 15 Februari 2017. Pemungutan dan perhitungan suara akan dilaksanakan pada 19 April 2017," paparnya.

Seperti diketahui, pendaftaran calon gubernur maupun wakil gubernur melalui jalur independen atau perorangan dibuka mulai 3 Agustus hingga 7 Agustus 2016 yang berlokasi di KPU DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat.

Baca juga:
KPUD DKI buka pendaftaran calon independen, 8 orang mau daftar
Ada relawan mau Ahok independen, tapi ditolak karena deparpolisasi
Tak ada kader mumpuni, Demokrat pilih dukung cagub DKI pasti menang
Ahok sebut maju lewat parpol ringankan KPU tak perlu cek 1 juta KTP
Risma bisa kembali ke Surabaya jika kalah, tapi bukan jadi wali kota
Ahok sebut 3 partai lebih suka Heru Budi jadi cawagub

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.