LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Ini kata JK soal pilkada hanya satu calon ditunda hingga 2017

Banyaknya calon kepala daerah tunggal lantaran takut bersaing dengan petahana.

2015-07-24 17:43:21
Pilkada Serentak
Advertisement

Menjelang pelaksanaan pilkada serentak 9 Desember 2015, kekhawatiran terhadap banyaknya calon tunggal kepala daerah semakin besar. Hal ini lantaran banyak calon yang takut bersaing dengan petahana.

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai, kekhawatiran tersebut tidak beralasan lantaran sudah ada aturan baku terkait calon tunggal dalam pilkada.

"Itu ada aturan KPU, calon tunggal itu. Kalau hanya satu calon maka itu ditunda 10 hari, 3 hari mendaftar. Kalau tidak ada calon sama sekali maka daerah itu pilkada-nya ditunda sampai pilkada serentak berikutnya (tahun 2017)," kata JK di kantor Wapres Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (24/7).

Seperti diketahui, pendaftaran calon dalam pilkada serentak dijadwalkan tanggal 26-28 Juli 2015. Jika dalam satu wilayah kabupaten-kota hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar, maka KPU memperpanjang masa pendaftaran 10 hari dan ditambah 3 hari jika masih tetap hanya satu pasangan calon.

Aturan ini tertuang dalam PKPU Nomor 12 Tahun 2015, dengan harapan tidak ada satu calon kepala daerah yang membeli dukungan dari semua partai politik.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, untuk mengisi kekosongan kepala daerah jika terpaksa pilkada di suatu wilayah tersebut diundur hingga tahun 2017, Kementerian Dalam Negeri akan menunjuk pejabat setingkat eselon satu untuk tingkat gubernur. Sedangkan untuk bupati/walikota, gubernur mengusulkan tiga nama setingkat eselon dua untuk mengisi kekosongan kepala daerah.

Tahun ini pilkada serentak akan digelar pada 9 Desember 2015 di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 36 kota. Pilkada serentak selanjutnya digelar pada Februari 2017 di 7 provinsi, 76 kabupaten, dan 18 kota. Pada Juni 2018, akan digelar pilkada di 17 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota.

Baca juga:
Kalah di PN Jakarta Utara, Golkar kubu Agung ajukan banding
JK sebut dualisme PPP tak pengaruhi pelaksanaan pilkada serentak
Risma-Whisnu siap daftar, koalisi Majapahit masih bingung cari calon
Hidayat Nur Wahid desak DPR kritisi PKPU Nomor 12 tahun 2015
Golkar kubu Agung sebut putusan PN Jakarta Utara lampaui kewenangan
Bambang Soesatyo sebut kemenangan kubu Ical akhir lelucon politik
Ini kata Istana soal pilkada hanya satu calon ditunda hingga 2017

(mdk/efd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.