Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hidayat Nur Wahid desak DPR kritisi PKPU Nomor 12 tahun 2015

Hidayat Nur Wahid desak DPR kritisi PKPU Nomor 12 tahun 2015 Kampanye Hidayat Nur Wahid. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid meminta agar Komisi II DPR mengkritisi adanya PKPU Nomor 12 tahun 2015. Peraturan tersebut mengenai pengunduran Pilkada serentak 2015 sampai 2017 jika di suatu daerah hanya ada satu calon.

"Ini memang permasalahan, tentu nanti silakan komisi II untuk mengkritisi. Silakan komisi II membahas serius dengan Kementerian Dalam Negeri mencari jalan keluar yang terbaik," kata Hidayat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (24/7).

Di sisi lain menurut politisi PKS tersebut, memang tidak bisa pemerintah memaksa agar di semua daerah ada banyak calon yang siap bersaing dalam Pilkada serentak 2015. Baginya penentuan itu butuh banyak pertimbangan dan waktu panjang.

‎"Agak rumit memang karena kita tidak bisa memaksa orang untuk mencalonkan. Permasalahan keputusan terkait partai politik harus bijak, jangan gerusa-gerusu karena melibatkan banyak orang," tuturnya.

‎Hidayat menjelaskan adanya satu calon dari daerah tertentu tidak layak masuk agenda Pilkada. Sebab hal tersebut akan mengganggu iklim demokrasi.

‎"Kalau ternyata di kabupaten atau provinsi hanya satu, masa dipaksa orang untuk nyalon? Nyalon itu kan enggak mudah. Masak kalau satu kemudian ditetapkan saja? Ini bukan demokrasi," tandasnya.

Di samping itu menurutnya jika suatu daerah tidak ada yang berani mencalonkan diri menjadi kepala daerah, maka akan terkesan seperti sebuah lelucon.‎ Namun di balik itu harus diusut apa penyebabnya.

‎"Orang dan dunia akan menertawakan, masak di Indonesia enggak ada yang berani maju. Apalagi independen dimungkinkan, kok independen enggak ada yang berani maju. Ada apa?‎" tutupnya.

(mdk/efd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP