Ini alasan Menteri ESDM laporkan Setnov ke MKD bukan penegak hukum
Sudirman geram dengan ulah pejabat yang memanfaatkan jabatannya untuk memberikan pengaruh dalam negosiasi.
Menteri ESDM Sudirman Said memaparkan alasan kasus dugaan Ketua DPR Setya Novanto catut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Jusuf Kalla (JK) dalam perpanjangan kontrak Freeport dilaporkan ke MKD, bukan ke penegak hukum. Menurut dia, selain alasan berantas korupsi, Sudirman geram dengan ulah pejabat yang memanfaatkan jabatannya untuk memberikan pengaruh dalam negosiasi.
"Niat secara yang saya tulis jelas kami konsen dengan orang-orang yang bukan bidang kerjaannya menggunakan pengaruh jabatannya dalam negosiasi dan meminta sesuatu. Perasaan saya tak sejalan dengan kode etik. Saya seorang menteri kalau pimpinan berbuat tak patut dan bawa-bawa nama presiden dan wakil presiden yang merupakan simbol negara makanya lapor MKD," ujar Sudirman menjawab pertanyaan anggota MKD Akbar Faizal dalam sidang perdana kasus Setnov di MKD, Rabu (2/12).
Mendengar jawaban Sudirman, Akbar pun kembali mencecar alasan tak lapor ke penegak hukum. "Saya menyakini diawal ini soal etika. Sesudah itu karena jadi isu publik biar publik menilai. Saya yakin tanpa diadukan penegakan hukum ambil tindakan," jawab Sudirman.
"Jadi anda lebih menilai seperti itu? Kenapa enggak lapor penegak hukum? Kalau MKD paling Pak Setya Novanto dipecat dan hancur martabatnya?" tanya Akbar lagi.
"Penegakan hukum pasti bisa menilai punya pidana atau tidak. Saya tidak punya kompetensi karena saya bukan ahli hukum," jawabnya.
Baca juga:
Sudding ngotot rekaman Setnov diputar lebih awal di sidang Sudirman
Sudirman: Seolah-olah Pak Setya bisa atur yang bukan urusannya
Sudirman dapat informasi pencatutan Jokowi oleh Setnov dari Maroef
Sidang MKD hadirkan Sudirman Said, kader Golkar kembali bikin gaduh
Sidang kasus Setnov, Menteri Sudirman bagikan bukti ke anggota MKD
Sudirman usul rekaman pembicaraan Setya soal Freeport diputar di MKD
Baru dimulai sidang Sudirman Said di MKD sudah dinterupsi Ridwan Bae