Ini 12 parpol yang lolos verifikasi faktual di KPU Sulsel
Hasil verifikasi faktual ini nantinya, kata Iqbal, akan jadi bahan bagi KPU RI tanggal 7 Februari mendatang untuk menetapkan Parpol peserta Pemilu.
KPU Sulsel telah menyelesaikan proses verifikasi faktual parpol yang berlangsung selama dua hari mulai Senin hingga Selasa, (29-30/1). Hasilnya, 12 parpol calon peserta Pemilu Nasional tahun 2019 mendatang dinyatakan lolos verifikasi faktual.
Penyerahan berkas hasil verifikasi ke para pimpinan parpol atau perwakilannya berlangsung, Rabu (31/1) di aula KPU Sulsel. Ke 12 parpol itu masing-masing, Partai Hanura, Partai Gerindra, PKB, PKS, Partai Golkar, Partai Demokrat, PAN, PBB, PKPI, Partai Nasdem, PPP dan PDIP.
Ketua KPU Sulsel, Iqbal Latif kepada wartawan usai penyerahan kepada 12 unsur perwakilan parpol menjelaskan, ada tiga komponen verifikasi yakni yang berkaitan dengan kepengurusan inti yakni ketua, sekretaris dan bendahara, kemudian berkaitan dengan keterwakilan perempuan 30 persen dalam kepengurusan dan mengenai status kantor parpol.
"Dua hari kita verifikasi dan diantaranya ada yang harus lakukan perbaikan namun semuanya kini telah tuntas jadi kami nyatakan 12 parpol ini telah memenuhi syarat, lolos verifikasi. Selanjutnya akan disampaikan ke KPU pusat hasil verifikasi ini namun sebelumnya masih menunggu hasil verifikasi di tingkat kabupaten/kota untuk dikirim bersama ke KPU pusat," jelas Iqbal Latif.
Hasil verifikasi faktual ini nantinya, kata Iqbal, akan jadi bahan bagi KPU RI tanggal 7 Februari mendatang untuk menetapkan Parpol peserta Pemilu.
Baca juga:
Keterwakilan perempuan tak cukup, PKPI Jateng tak lolos verifikasi faktual
Lengkapi syarat verifikasi faktual, kader perempuan PKPI hadir ke KPU
Hari ini KPU verifikasi parpol di kabupaten/kota hingga Kamis 1 Februari
Gelar pleno, KPU bahas evaluasi verifikasi faktual dan gugatan di Pilkada
Verifikasi faktual KPU, Ketua PDIP Surabaya protes namanya hilang dari data SIPOL