LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

IEW pertanyakan sikap Bawaslu yang belum usut laporan pelanggaran 11 parpol

Indonesia Election Watch (IEW) mempertanyakan kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang hingga kini belum mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan sejumlah parpol.

2018-06-03 18:45:00
Bawaslu
Advertisement

Indonesia Election Watch (IEW) mempertanyakan kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang hingga kini belum mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan sejumlah parpol.

Koordinator Nasional Indonesia Election Watch Nofria Atma Rizki mengatakan sampai saat ini laporan IEW tidak ada tindak lanjut tanpa ada alasan yang jelas.

"Ini menunjukkan Bawaslu tidak memperlakukan sama semua pengaduan atau pelaporan masyarakat. Kami belum pernah disurati atau dipanggil untuk diberi penjelasan terkait laporan pelanggaran yang dilakukan partai-partai politik," kata Nofria dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu, (3/6).

Advertisement

Terkait surat perintah penghentian perkara (SP3) yang dikeluarkan Bareskrim terhadap kasus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Nofria menilai hal yang wajar.

"Daripada Bawaslu ribut melempar kesalahan, lebih baik Bawaslu fokus menindak lanjuti laporan IEW. Bawaslu jangan arogan, karena tidak baik untuk kesuksesan penyelenggaraan pemilu," katanya.

Seperti diketahui, Indonesia Election Watch melaporkan 11 partai politik peserta Pemilu 2019 ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Partai itu diduga mencuri start kampanye melalui media elektronik dan media cetak.

Advertisement

11 Parpol yang dilaporkan adalah Golkar, PDIP, Demokrat, PAN, PSI, Gerindra, PKB, PPP, NasDem, PKS dan PBB.

Baca juga:
Dari kasus PSI, politisi Nasdem khawatir beda pandangan Bawaslu-KPU ganggu Pemilu
Bareskrim SP3 PSI dinilai karena Bawaslu berlaku tidak adil
Tak termasuk pidana pemilu, alasan Bareskrim hentikan kasus PSI
Kasus PSI di-SP3, Bawaslu didesak koreksi diri bukan lempar kesalahan
Bareskrim hentikan kasus curi start kampanye PSI

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.