Ical tanya kesanggupan Setya Novanto memegang dua jabatan penting
Menurut Ical, jabatan tersebut sama-sama menyita waktu sehingga perlu salah satu diprioritaskan. Dia mempertanyakan kesanggupan Setya Novanto jika harus memegang dua jabatan yakni Ketua Umum Golkar dan Ketua DPR.
Dewan Pembina Partai Golkar masih belum mengambil sikap atas keputusan pleno DPP Golkar mengembalikan kursi ketua DPR ke tangan Setya Novanto. Ketua Dewan Pembina Aburizal Bakrie atau biasa disapa Ical enggan belum mendapat penjelasan urgensi mengganti Ketua DPR Ade Komaruddin.
"Saya sendiri belum mendapat penjelasan sehingga belum menetapkan secara bersama-sama dan belum bisa menjawab," ujar Ical seusai rapat dewan pembina di Bakrie Tower, Jakarta, Jumat (25/11).
Kendati demikian, Ical menyampaikan Setya Novanto harus memilih antara dua jabatan yang yakni Ketua Umum yang sekarang ini dijabatnya atau rencana kembali menjadi Ketua DPR. Menurut Ical, jabatan tersebut sama-sama menyita waktu sehingga perlu salah satu diprioritaskan. Dia mempertanyakan kesanggupan Setya Novanto jika harus memegang dua jabatan penting itu.
"Dua jabatan strategis butuh waktu. Kalau dilakukan untuk Golkar kasihan tugas kenegaraannya kalau DPR kasihan Golkar nya, kita serahkan ke Pak Setya Novanto apakah sanggup melakukannya," ujarnya.
Senada dengan Ical, wakil ketua dewan kehormatan Golkar, Akbar Tanjung juga mengatakan Setya Novanto harus memilih diantara dua jabatan tersebut.
"Dari perspektif partai jelas, ketua partai itu penting dan perspektif kenegaraan ketua DPR itu juga penting tinggal sekarang kan harus ada pilihan," ucap Akbar.
Baca juga:
Ical minta Setya Novanto pilih satu, ketua DPR atau ketum Golkar
Akom minta klarifikasi diganti dari ketua DPR atas persetujuan Mega
Pilih temui Megawati ketimbang rapat bareng Ical, ini alasan Akom
Ical sebut pergantian ketua DPR harus dibahas dengan dewan pembina
Megawati ingin revisi UU MD3 agar pergantian ketua DPR tak gaduh
Dewan pembina belum bersikap soal Setnov kembali jadi Ketua DPR
Setnov kumpulkan DPD I Golkar, hasilnya sepakat lengserkan Akom