Hari ini KPU Mulai Cetak Surat Suara
Pramono menjelaskan batas waktu dan target percetakan surat suara diperkirakan selesai dilakukan selama 60 hari. Nantinya, diharapkan, pada 15 Maret 2019, proses produksi dan distribusi telah selesai.
Dua bulan jelang pemilihan umum (Pemilu), Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mulai mencetak surat suara hari ini (16/1). Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi menjelaskan pencetakan sudah dimulai pada 6 perusahaan yang sudah memenangkan lelang.
"Rencananya pada 16 Januari. Hari ini, di 6 perusahaan yang memenangkan lelang. Ada di Jakarta, Bekasi, Jawa timur, dan juga Makassar," kata Pramono di Kantornya di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/1).
Dia menjelaskan batas waktu dan target percetakan surat suara diperkirakan selesai dilakukan selama 60 hari. Nantinya, diharapkan, pada 15 Maret 2019, proses produksi dan distribusi telah selesai.
"Kita perkirakan untuk produksi dan distribusi logistik dari pabrik sampai ke tingkat kabupaten kota itu 60 hari paling lama 70 hari selesai semua. Jadi kita perkirakan bulan Maret itu seluruh surat suara yang kita produksi itu sudah di tingkat kabupaten/kota," kata Pramono.
Terkait distribusi, Pramono mengatakan akan terlebih dulu mengirimkan surat suara ke daerah yang memiliki kondisi jalur sulit, di antaranya Papua, Sulawesi, Maluku, dan NTT.
"Daerah-daerah seperti Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, NTT, kemudian Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, yaitu daerah-daerah yang kita prioritaskan untuk pengiriman logistik," ungkap Pramono.
Baca juga:
KPU Tidak Fasilitasi Baca Alquran, Ikatan Dai Aceh Tetap Tunggu Sikap Capres-cawap
KPU Tetap Tak Masukan OSO dalam DCT di Pemilu 2019
Amin Rais Ancam Serbu KPU, Zulkifli Hasan Nilai Sebagai Peringatan Agar Tidak Curang
Bawaslu Desak KPU Keluarkan SK Baru Daftar Calon Anggota DPD RI
Amien Rais Siap Gempur KPU Jika Curang dalam Proses Pilpres