Hakim Ditangkap KPK, Komisi III DPR Ingin Tindakan Preventif
Dia mengklaim, upaya untuk meningkatkan pengawasan tindak korupsi terus diupayakan. Sistem penegakan hukum yang berlaku hari ini pun perlu untuk dikoreksi bersama di semua lembaga terkait.
Wakil Ketua Komisi III DPR Mulfachri Harahap ingin, pengawasan dan evaluasi terhadap sistem yang berlaku di lembaga-lembaga negara saat ini. Hal ini sebagai tanggapannya atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/11) dini hari.
"Ini kita bicara sesuatu yang lebih komprehensif tidak hanya sekadar berlaku seperti pemadam kebakaran saat kejadian ada kemudian sibuk untuk memadamkan api. Tetapi lebih kepada yang sifatnya preventif," kata Mulfachri di depan Nusantara I Gedung Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/11).
Dia mengklaim, upaya untuk meningkatkan pengawasan tindak korupsi terus diupayakan. Sistem penegakan hukum yang berlaku hari ini pun perlu untuk dikoreksi bersama di semua lembaga terkait.
"Potensi untuk menciptakan masalah akan dikaji dan dievaluasi untuk kemudian dicari format yang baik agar ke depan kejadian-kejadian tidak terulang kembali," ujar Ketua DPP PAN itu.
Mulfachri menilai, kejadian ini tak hanya terjadi di Indonesia, melainkan di banyak tempat.
"Yang jadi problem mungkin intensitasnya yang begitu tinggi. Saya kira memang ada masalah yang sangat fundamen yang harus kita carikan jalan keluarnya," tutupnya.
Baca juga:
Ini Barang Bukti Hasil OTT di PN Jaksel
Kronologi KPK Tangkap Dua Hakim PN Jaksel
'Ngopi', Kode Suap 2 Hakim PN Jakarta Selatan
Usai Tangkap 2 Hakim, KPK Ingin Tata Kelola Peradilan Dievaluasi
Usai Diperiksa 24 Jam di KPK, Begini Reaksi Muka Hakim Anggota PN Jaksel Irwan
Ekspresi Ketua Majelis Hakim Iswahyu Widodo Usai Diperiksa KPK 24 Jam Terkait OTT