Hakim PN Jakarta Selatan/Ketua Majelis Hakim Iswahyu Widodo dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan 1x24 jam pasca terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (29/11). Iswahyu Widodo terjaring bersama empat rekannya yang juga ditetapkan sebagai tersangka yakni hakim anggota PN Jaksel Irwan, Panitera pengganti PN Jaktim Muhammad Ramadhan, Pengacara Arif Fitrawan dan pihak swasta Martin P Silitonga. Dari OTT tersebut, KPK menyita barang bukti uang senilai USG 47.000 terkait suap penanganan perkara perdata di PN Jakarta Selatan.