Gugat KPU, PBB ingin SK daftar calon sementara dibatalkan
Hal ini terkait adanya 2 dari 80 daerah pilih (dapil) untuk bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI yang ditolak oleh KPU, ketika mereka melakukan pendaftaran. Otomatis, KPU tidak melanjutkan verifikasi dan pencalonan bacaleg di 2 dapil itu.
Partai Bulan Bintang (PBB), melalui pengacaranya, Firmansyah, telah memasukkan gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI hari ini.
Hal ini terkait adanya 2 dari 80 daerah pilih (dapil) untuk bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI yang ditolak oleh KPU, ketika mereka melakukan pendaftaran. Otomatis, KPU tidak melanjutkan verifikasi dan pencalonan bacaleg di 2 dapil itu.
"Gugatan sudah kita masukan," ujar Firmansyah, di Bawaslu RI, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (15/8).
Meskipun begitu, 78 dapil lainnya yang didaftarkan oleh PBB dengan jumlah 382 bacaleg DPR RI itu telah dinyatakan memenuhi syarat (MS) oleh KPU. Sehingga, PBB termasuk satu dari tiga partai yang dinyatakan 100 persen bacaleg DPR RI memenuhi syarat, selain PKB dan Partai NasDem. Ini berdasarkan hasil rekapitulasi penetapan daftar calon sementara (DCS) DPR RI untuk pemilu 2019.
Pada gugatan kali ini, Surat Keputusan daftar calon sementara (DCS) menjadi objek gugatannya. "Intinya ada 2 dapil kita yang di TMS (tidak menenuhi syarat) oleh KPU dan 95 caleg kita tidak diverifikasi oleh KPU," kata Firmansyah.
Adapun petitumnya adalah sebagai berikut:
1.Membatalkan SK DCS
2.Meminta KPU menerima dan melanjutkan verifikasi untuk 2 dapil dan 95 caleg
Sebelumnya, Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan bahwa, Partai Bulan Bintang pada saat pendaftaran bakal caleg DPR RI sempat mengajukan sengketa.
Kemudian, sengketa itu diselesaikan dengan mediasi. Hasilnya bahwa KPU menolak 2 dari 80 dapil yang didaftarkan, yakni dapil Jabar III dan Jabar VIII.
Sehingga proses pendaftaran dari partai yang diketuai oleh Yusril Ihza Mahendra tersebut dilanjutkan untuk 78 dapil lainnya.
Reporter: Yunizafira Putri
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Yusril soal Prabowo tak ikuti itjima: Siapa yang tidak taat kepada ulama?
Dari semua partai, bacaleg PKB, NasDem dan PBB 100 persen memenuhi syarat
Tak diajak koalisi Jokowi & Prabowo, PBB fokus Pileg 2019
Usai mediasi, ini hasil kesepakatan PBB dan KPU soal Bacaleg
SBY akan bertemu Tommy Soeharto dan Yusril ajak dukung Prabowo
Rizieq Syihab usul koalisi umat usung capres-cawapres nasionalis dan religius