Golkar: Status Kiai Ma'ruf harus dikembalikan pada AD/ART MUI
Desakan mundur dari Ketua MUI mencuat setelah Ma'ruf dipilih menjadi bakal calon Wakil Presiden mendampingi Jokowi, sebagai bakal calon Presiden di Pemilu 2019.
Bakal calon wakil presiden (cawapres) KH Ma'ruf Amin didesak mundur dari jabatannya sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sebab, dia akan mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pilpres 2019.
Sebagai partai pendukung Jokowi-Ma'ruf, Ketua DPP Bidang Media dan Penggiringan Opini, Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan mundur atau tidaknya Ma'ruf dari jabatannya semua tergantung pada Anggaran dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) MUI. Sebab setiap organisasi memiliki aturannya sendiri-sendiri.
"Setiap organisasi memilki AD/ART-nya masing-masing, termasuk MUI. Soal status Kiai Ma'ruf harus dikembalikan pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangganya MUI," kata Ace saat dihubungi merdeka.com, Rabu (15/8).
Sebelumnya, bakal cawapres Ma'ruf Amin menanggapi desakan agar dia mundur dari posisi Ketua MUI. Desakan tersebut mencuat setelah Ma'ruf dipilih menjadi bakal calon Wakil Presiden mendampingi Jokowi, sebagai bakal calon Presiden di Pemilu 2019.
Ma'ruf menegaskan ada mekanisme khusus yang akan menentukan posisinya di MUI. Dia menyebut, mekanisme itu bersifat internal.
"Nanti akan ada mekanisme penyelesaian, akan ada nanti," ujar Ma'ruf di RSPAD Gatot Subroto, Minggu (12/8) malam.
Baca juga:
Ma'ruf Amin belum lengkapi tanda terima LHKPN dan sertifikat honoris causa
Ketum PAN nilai secara etika Ma'ruf Amin harus mundur dari ketua MUI
Bantah pernyataan Mahfud MD, Sekjen PDIP sebut Ma'ruf sosok pengayom
PPP: Yang penting majunya Ma'ruf Amin di pilpres tak ganggu tugas MUI
Gerindra sarankan Ma'ruf Amin cuti dari jabatan ketua umum MUI
Mahfud MD diberitahu Cak Imin, Ma'ruf Amin suruh NU ancam Jokowi soal cawapres