LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Golkar nilai Pansus TKA bermuatan politis

Menurutnya belum ada kegentingan untuk membentuk Pansus TKA. Kata dia, cukup ditindaklanjuti melalui rapat Komisi IX DPR saja.

2018-04-27 13:10:51
Partai Golkar
Advertisement

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mulai menggalang tanda tangan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Tenaga Kerja Asing (TKA) terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018. Berdasarkan Undang-Undang MD3 dan Tata Tertib DPR, pansus bisa terbentuk jika ada 25 tanda tangan anggota DPR dari dua fraksi yang berbeda.

Mendengar hal itu, Ketua DPP Bidang Media dan Penggalangan Opini Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menegaskan fraksinya di DPR akan menolak kehadiran Pansus tersebut. Alasannya, karena dianggap terlalu politis.

"Saya kira ini ya apa yang dilakukan mereka (Gerindra) lebih kepada untuk mempolitisasi aja itu," katanya saat dihubungi, Jumat (27/4).

Advertisement

Menurutnya belum ada kegentingan untuk membentuk Pansus TKA. Kata dia, cukup ditindaklanjuti melalui rapat Komisi IX DPR saja.

"Urgensinya apa membuat pansus, kan kemarin sudah ada rapat dengan menaker, komisi IX. Dan tidak ada sesuatu yang perlu ditindaklanjuti dalam bentuk pansus katanya," ujarnya.

"Jadi, Partai Golkar pasti tidak akan mendukung pansus tersebut. Karena kan sudah jelas perpres tersebut tidak ada yang mengkhawatirkan," sambungnya.

Advertisement

Ace menjelaskan, adanya Perpres TKA itu hanya untuk membatasi tenaga kerja asing. Serta juga mengatur pekerja lokal.

"Justru perpres itu lahir sebagai upaya untuk mengatur dan membatasi tenaga kerja asing. Saya heran logikanya mereka punya pikiran seperti itu," ucapnya.

Baca juga:
Moeldoko pastikan TKA langgar aturan ditindak tegas
Yusril dan Menteri Hanif berdebat soal tenaga kerja asing di Indonesia
Menaker minta Perpres Tenaga Kerja Asing tidak dipolitisasi
Komisi XI desak Menaker bentuk satgas pengawas TKA
PPP sebut Perpres Tenaga Kerja Asing permudah prosedur perizinan

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.