Golkar kubu Agung tuding Rapimnas kubu Ical tidak jelas
Apabila benar nantinya Rapimnas itu digelar, maka Rapimnas tersebut merupakan penyelenggaraan yang ilegal.
Golkar kubu Aburizal Bakrie akan menggelar Rapimnas pada 18 Januari mendatang. Itu dilakukan guna membahas usulan mantan Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla yang soal SK Kepengurusan Golkar Muna Riau diperpanjang setelah Menkum HAM mencabut SK Kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono pada 31 Desember 2015 lalu. Sayangnya rencana itu enggan diikuti kubu Agung.
"Kami tidak akan datang apabila diundang, karena legalitasnya tidak jelas," kata Ketua DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono, Leo Nababan saat dihubungi, Selasa (5/1).
Leo menyebut, apabila benar nantinya Rapimnas itu digelar, maka Rapimnas tersebut merupakan penyelenggaraan yang ilegal. Sebab, acara itu hanya bisa diselenggarakan oleh Mahkamah Partai.
"Yang berhak menyelenggarakan acara internal Golkar saat ini hanyalah Mahkamah Partai," ungkapnya.
Seperti diketahui, terhitung 1 Januari 2016 Partai Golkar tidak memiliki kepengurusan yang sah di mata hukum usai Menkum HAM Yasonna Laoly mencabut SK Kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono. Wakil Presiden yang juga mantan Ketua Umum Partai Golkar, Jusuf Kalla mengusulkan agar SK Kepengurusan Munas Riau diperpanjang agar partai beringin memiliki kedudukan.
Politikus Golkar Yorrys Raweyai menyambut usulan tersebut. Dia mengaku kubu Aburizal Bakrie akan menggelar Rapimnas untuk membahas permintaan perpanjangan SK Munas Riau. "Pada tanggal 18 Januari nanti kami akan menggelar Rapimnas salah satunya membicarakan perpanjangan SK Munas Riau," kata Yorrys saat dihubungi.
Baca juga:
Kubu Agung sebut Yorrys buat malu ungkap DPP Golkar nunggak listrik
Agun Gunandjar minta Ical dan Agung pentingkan partai ketimbang ego
Kubu Agung sebut jalan keluar kisruh Golkar ada di mahkamah partai
Akbar Tandjung sebut Ical ingkar janji soal akhiri konflik Golkar
Pengganti Setya Novanto dibahas dalam rapim sebelum di paripurna