LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Gerindra yakin SP3 kasus Rizieq bukan karena deal politik

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP Partai Gerindra Sodik Mudjahid yakin dihentikannya penyidikan bukan karena deal politik. Menurutnya, SP3 keluar karena fakta hukum yang lemah hingga penyidikan perkara tidak bisa dilanjutkan.

2018-06-17 15:16:00
Habib Rizieq
Advertisement

Polisi menghentikan penyidikan kasus dugaan chat porno yang dilakukan oleh pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab. Hal itu ditandai dengan dikeluarkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP Partai Gerindra Sodik Mudjahid yakin dihentikannya penyidikan bukan karena deal politik. Menurutnya, SP3 keluar karena fakta hukum yang lemah hingga penyidikan perkara tidak bisa dilanjutkan.

"Saya yakin SP3 dikeluarkan karena fakta hukum nya lemah untuk dilanjutkan sebagai perkara hukum," katanya saat dihubungi merdeka.com, Minggu (17/6).

Advertisement

"Bukan karena ada deal politik," sambungnya.

Setelah kasus dihentikan, Wakil Ketua Komisi VIII DPR ini berharap Rizieq bisa kembali ke Indonesia. Serta kembali memimpin umat Islam Indonesia.

"Ya kembali mimpin umat untuk menegakkan keadilan kejujuran kebenaran kepedulian bagi rakyat dan bangsa Indonesia secara konstitusional," ucapnya.

Advertisement

Sebelumnya, Mabes Polri membenarkan telah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas tersangka Rizieq Syihab. Rizieq menjadi tersangka atas kasus dugaan chat mesum. Selain Rizieq, seorang wanita atas nama Firza Husein juga menjadi tersangka.

"Betul penyidik sudah menghentikan kasus ini," terang Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen M Iqbal, dalam pesan singkat yang diterima merdeka.com, Minggu (17/6).

Iqbal menjelaskan, kasus yang telah berjalan hampir satu tahun ini dihentikan setelah penyidik melakukan gelar perkara. Hasilnya, penyidik belum menemukan pengupload video itu.

Baca juga:
Kasus Habib Rizieq dihentikan, PDIP ingatkan reputasi Polri
Fadli Zon nilai sudah seharusnya kasus chat Rizieq dihentikan
PPP: Kasus Rizieq dihentikan, tuduhan Jokowi kriminalisasi ulama terbantahkan
Pengacara bantah SP3 kasus Rizieq hasil barter
Belum ada persiapan khusus di Petamburan sambut kepulangan Rizieq Syihab

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.