LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Formappi nilai UU MD3 prestasi terburuk DPR di bawah pimpinan Bamsoet

Formappi nilai UU MD3 prestasi terburuk DPR di bawah pimpinan Bamsoet. Peneliti Formappi fungsi kelembagaan I Made Leo Wiratma menilai di bawah kepemimpinan pria yang akrab disapa Bamsoet itu, DPR baru bisa melahirkan satu undang-undang.

2018-02-22 19:25:51
UU MD3
Advertisement

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyoroti kinerja ketua DPR Bambang Soesatyo. Peneliti Formappi fungsi kelembagaan I Made Leo Wiratma menilai di bawah kepemimpinan pria yang akrab disapa Bamsoet itu, DPR baru bisa melahirkan satu undang-undang.

Di bidang legislasi misalnya, dalam Masa Sidang III tahun 2017-2018 ini, DPR di bawah Bamsoet hanya melahirkan satu satunya undang-undang yakni UU MPR, DPR dan DPD (UU MD3). Kata I Made, undang-undang ini banyak dikritik karena selain sudah cukup lama dibahas, juga hanya merupakan revisi dan terbatas pula.

"Bagaimana bisa memperkuat dan memperbaiki citra DPR dengan produk legislasi yang tidak berbobot dan kacau balau seperti itu," kata I Made di markas Formappi, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (22/2).

Advertisement

Kemudian soal penguatan fungsi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dengan memberikan kewenangan untuk melakukan tindakan hukum terhadap pihak pihak yang merendahkan DPR dan anggotanya merupakan tindakan keliru.

Bagi I Made, definisi 'merendahkan' itu tidak jelas dan dapat menjadi pasal karet yang bisa memberikan hak subyektif bagi MKD untuk menindak begitu saja pihak pihak yang ingin mengkritik DPR. Padahal kritik sesungguhnya dapat dijadikan cermin bagi DPR untuk memperbaiki diri.

"DPR bisa dianggap memberangus kritik, sehingga sangat mungkin terjadi abuse of power. Jadi menjaga citra DPR tidak dapat dilakukan dengan membungkam para pengkritik melainkan dengan memperbaiki kinerja. Jangan sampai buruk rupa maka cermin dibelah," tegasnya.

Advertisement

Lebih lanjut, Formappi juga memberi dua nilai negatif dan positif kepada politisi Golkar itu. I Made mengatakan, secara apriori negatif, Bamsoet dinilai kurang tepat untuk menjadi ketua DPR karena beberapa alasan. Pertama Bamsoet berlatar belakang pengusaha yang biasanya selalu terkait dengan capital, keuntungan atau uang.

"Nah bagaimana seorang pengusaha menjadi penguasa? dapatkah yang bersangkutan meninggalkan domain capital? sehingga tidak menyalahgunakan kekuasaannya di kemudian hari," tuturnya.

Kedua, Bamsoet memiliki citra diri yang tidak bersih dan tidak memberi dukungan kepada upaya pemberantasan korupsi. Indikasi tidak bersih ketika disebutnya nama Bamsoet dalam kasus e-KTP, meski keterlibatan itu masih harus dibuktikan.

"Bamsoet juga menjadi salah satu anggota Pansus Angket DPR terhadap KPK yang ditengarai mau melemahkan KPK," ujarnya.

Di sisi lain, Bamsoet memiliki keunggulan secara positif. Pertama, Bamsoet memiliki pengalaman yang cukup di DPR. Misalnya menjadi wakil rakyat dua periode, Sekretaris Fraksi Golkar, dan terakhir menjabat ketua Komisi III DPR. Kedua Bamsoet mudah bergaul ditambah memiliki hubungan baik dengan masyarakat maupun media karena dirinya mantan wartawan.

"Jadi, dengan kedua alasan itu Bamsoet memiliki bekal yang baik untuk memimpin DPR," tutup I Made.

Baca juga:
Formappi: UU MD3 menjadi tanda DPR berpaling dari rakyat
Ketua DPR: Kami hargai keputusan apapun yang diambil presiden soal UU MD3
'Bola panas' UU MD3 kini berada di tangan Jokowi
Usai NasDem, PPP dorong Jokowi terbitkan Perppu batalkan UU MD3
Fahri soal Jokowi tolak teken UU MD3: Mau gagah-gagahan bilang saya bersama rakyat?
Berharap Jokowi konkret soal UU MD3
Jokowi sarankan pihak yang dirugikan UU MD3 ajukan gugatan ke MK

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.