Fadli Zon nilai Luhut cukup klarifikasi namanya masuk Panama Papers
Sementara pejabat di negara lain memilih mundur namanya disebut dalam Panama Papers.
Nama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan masuk dalam dokumen Panama Papers sebagai salah satu pebisnis Indonesia yang memiliki perusahaan tertutup melalui firma hukum asal Panama, Mossack Fonseca.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta agar Luhut melakukan klarifikasi apabila pemberitaan tersebut tidak benar.
"Ya ini perlu diklarifikasi. Kalau mereka keberatan nama-namanya ada di Panama Papers saya kira mudah sekali tinggal melakukan klarifikasi karena di Panama Papers ada yang menyembunyikan harta kekayaannya dalam jumlah banyak," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/4).
Menurutnya, cukup dengan melakukan klarifikasi maka masalah tersebut cepat terselesaikan. Beda halnya dengan negara lain, apabila ada pejabat lain yang tercantum di Panama Papers maka harus mengundurkan diri.
"Tinggal minta klarifikasi. Jadi sangat mudah. Saya kira di negara-negara lain ada yang mengundurkan diri mungkin ada benarnya karena ingin transparan," jelas dia.
Kendati demikian, pihaknya menyebut kasus ini bukan tindak pidana, lantaran di dalam UU memperbolehkan menaruh uang hasil perdagangan komoditas Indonesia di luar negeri.
"Jadi UU lalu lintas devisa pun harus direvisi segera. Harus dibatasi transaksi yang masuk komoditas Indonesia harus kembali ke dalam negeri," ungkapnya.
Baca juga:
Lapor soal Panama Papers, Luhut sebut Jokowi tidak masalah
Ketua DPR ogah komentari isu Luhut di pusaran Panama Papers
Tak merasa punya perusahaan masuk Panama Papers, Luhut ogah mundur
Ini reaksi Luhut namanya masuk daftar Panama Papers
Enam perwira tinggi militer Pakistan dipecat karena ketahuan korupsi
Desakan Menteri BUMN Rini Soemarno mundur muncul lagi
Presiden Jokowi bahas Panama Papers pekan depan