LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Fahri Minta Jokowi Keluarkan Perppu Perlindungan Data Pribadi

Fahri Minta Jokowi Keluarkan Perppu Perlindungan Data Pribadi. Fahri mengatakan, saat ini sudah banyak data penduduk Indonesia yang dimiliki oleh perusahaan. Sehingga membuat masyarakat tidak nyaman karena sering dihubungi pihak-pihak yang tak dikenal.

2019-07-31 19:07:29
Fahri Hamzah
Advertisement

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu terkait perlindungan data pribadi. Alasannya, kata dia, masalah pencurian data pribadi di Indonesia sudah semakin masif.

"Sebenarnya kalau yang darurat begini saya minta Presiden bikin Perppu saja. Karena pencurian data warga negara ini sudah masif," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/7).

Fahri mengatakan, saat ini sudah banyak data penduduk Indonesia yang dimiliki oleh perusahaan. Sehingga membuat masyarakat tidak nyaman karena sering dihubungi pihak-pihak yang tak dikenal.

Advertisement

"Bahkan kadang-kadang saya suruh staf saya beli sim card baru, begitu sim card nya keluar, langsung keluar itu kampanyenya iklannya. Artinya kita bobol, jadi seluruh warga negara ini datanya sudah dipegang orang," ungkapnya.

"Itu Perppu saja bikin segera bikin Perppu perlindungan data pribadi supaya jangan terus berkembang dan dijadikan bisnis besar unicorn-unicorn ini. Ini unicorn-unicorn ini kerjaannya mencuri data," sambungnya.

Terkait Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang bekerja sama dengan pihak swasta dan membuka data penduduk, Fahri juga mengingatkan untuk tetap melindungi data penduduk. Serta terus menyelesaikan proyek e-KTP.

Advertisement

"Pokoknya Kemendagri beginilah, segera itu selesaikan e-KTP dan segera bikin protokol perlindungan kpd data penduduk, ini KTP-nya enggak jadi-jadi, jangan-jangan itu memang lagi diobjekin orang. Saya curiga nih e-KTP lama banget. Ya ini kan sudah lebih dari 10 tahun, masa sih engga selesai-selesai," ucapnya.

Untuk diketahui, Perppu baru bisa di keluarkan pemerintah jika sudah ada undang-undang yang mengaturnya. Saat ini Indonesia belum memiliki Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, undang-undang tersebut akan dibahas jika DPR sudah menerima usulan draf undang-undang dari pemerintah.

Baca juga:
Dukcapil Polisikan Akun Penyebar Informasi Jual Beli NIK & KK di Medsos
Agar Tak Disalahgunakan, Warga Diimbau Buat Konsensus Saat Serahkan Data Identitas
Kemendagri Laporkan Jual Beli KK dan NIK di Medsos ke Bareskrim
Polisi Kejar Pemilik Akun Sebar Jual Beli Data NIK dan KK
Hati-Hati, Ramai NIK dan KK Diperjualbelikan di Media Sosial

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.