Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Agar Tak Disalahgunakan, Warga Diimbau Buat Konsensus Saat Serahkan Data Identitas

Agar Tak Disalahgunakan, Warga Diimbau Buat Konsensus Saat Serahkan Data Identitas Ilustrasi E-KTP. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Kemendagri telah berkoordinasi dengan Kominfo terkait dugaan jual beli Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di media sosial. Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh minta Kominfo memblokir gambar data-data tersebut.

"Kalau Kominfo kan kita sudah berkoordinasi dengan Pak Samuel (Dirjen Aptika Kominfo) untuk take down kalau ada gambar-gambar KTP el dan KK yang ada di medsos. Dari Kominfo sedang melakukan profiling itu," kata Zudan saat ditemui di kantor Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (30/7).

Kemudian, Zudan mengimbau kepada pers tidak menampilkan gambar data kependudukan secara utuh ketika membuat berita.

"Dan kepada rekan-rekan media saya minta tolong agar ketika bikin berita jangan difoto jelas utuh, KTP el maupun KK nya ya. Tolong dibikin blur. Sebab itu nanti bisa disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," imbuhnya.

Zudan mengatakan, data masyarakat rentan disalahgunakan. Apalagi, masyarakat kerap memberikan datanya untuk keperluan sesuatu.

"Maka saya berikan saran kepada masyarakat. Kalau masyarakat memberikan datanya ke bank, buatlah konsen(sus). Buat perjanjian sama bank. Jangan data saya digunakan untuk keperluan di luar transaksi," ujar Zudan.

"Dengan asuransi juga buat konsen jangan digunakan untuk keperluan lain di luar asuransi ini. Jadi tidak boleh untuk marketing, tidak boleh untuk profiling penduduk dan lain-lain," tuturnya.

Zudan mengingatkan supaya masyarakat sangat hati-hati memberikan data ke lain pihak.

"Jangan dishare-share ke mana-mana. Siapapun yang minat mengikuti techfin, hati-hati di sana sekarang banyak rentenir elektronik. Hati-hati berikan data di sana," pungkasnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP