Fahri Hamzah janji lawan seteru mendepaknya dari PKS
Fahri menyatakan gugatan dilayangkan buat menghentikan kezaliman elit PKS.
Fahri Hamzah menyatakan sudah mendaftarkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, melalui tim kuasa hukumnya, terkait pemecatannya dari keanggotaan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sekaligus Wakil Ketua DPR RI.
Menurut fahri, dia tidak takut dengan orang-orang berniat menyingkirkannya dari PKS. Sebab, kehadirannya di partai itu sudah sangat lama sebagai salah seorang deklarator.
"Orang yang berniat menyingkirkan saya pasti saya lawan," kata Fahri saat menghadiri hari jadi Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia ke-18, di Palembang, Selasa (5/4).
Alasan Fahri, langkah itu diambil sebagai perlawanan terhadap sikap semena-mena elit PKS. Gugatan itu juga sangat perlu dilakukan untuk menghentikan tindakan kezaliman terhadap dia.
"Tadi saya terima laporan tim lawyer saya, sudah mengajukan gugatan perdata di PN Jakarta Selatan. Gugatan ini menyetop kezaliman lanjutan," ujar Fahri.
Menurut Fahri, sikap arogan elit partai didirikannya itu bertentangan dengan AD/ART partai dan peraturan perundang-undangan, sehingga dikategorikan perbuatan melawan hukum.
"Kalau tidak disetop nanti malah bahaya, mengganggu dan mengguncang," imbuh Fahri.
Baca juga:
Dipecat PKS, Fahri Hamzah resmi daftarkan gugatan ke PN Jaksel
Fadli Zon sebut PKS tidak bisa copot jabatan jika Fahri tidak rela
Dipecat PKS, Fahri Hamzah kini nostalgia saat jadi aktivis
Isu ditawari masuk Gerindra, Fahri tegaskan takkan tinggalkan PKS
Fahri sebut tradisi penyelesaian konflik di tubuh PKS sudah lenyap