LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Fadli Zon yakin negara sanggup beri Rp 10 ribu per suara buat parpol

Fadli Zon yakin negara sanggup beri Rp 10 ribu per suara buat parpol. Menurutnya, negara masih mampu untuk membiayai parpol dengan dana Rp 5.000 per suara. Kenaikan dengan nominal Rp 5.000 tambah Politisi Partai Gerindra itu, sangatlah wajar karena parpol merupakan pilar demokrasi di Indonesia.

2017-07-06 02:01:00
Dana Parpol
Advertisement

Pemerintah menaikan dana untuk partai politik (parpol) sebesar Rp 1.000 dari yang sebelumnya sebesar Rp 108 per suara. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon mengatakan, kenaikan sebesar Rp 1.000 itu sudah pernah terjadi di masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Itu udah pernah di zamannya Pak SBY itu udah pernah, kalau sekarang kembali lagi ke Rp 1.000 itu tidak kenaikan. Sebaiknya Rp 5.000 kalau bisa Rp 10.000," kata Fadli, di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/7).

Menurutnya, negara masih mampu untuk membiayai parpol dengan dana Rp 5.000 per suara. Kenaikan dengan nominal Rp 5.000 tambah Politisi Partai Gerindra itu, sangatlah wajar karena parpol merupakan pilar demokrasi di Indonesia.

"Mungkin, saya pernah sampaikan ini tahun lalu ke Presiden itu Rp 5-6 trilun dari total Rp 2.100 trilun. Saya rasa itu sangat wajar, karena parpol juga bagian dari demokrasi politik kita. Masih banyak," ujanya.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menambahkan, dana parpol itu tidak akan mudah dikorupsi. Karena dana itu akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

"Udah pasti tidak akan korupsi dong, dana itu kan dipakai untuk partai politik untuk membiayai kegiatan sehari-sehari dan ini bukan hanya di Indonesia tapi juga di negara lain di Meksiko saja pengaturannya USD 200 juta pertahun," pungkasnya.

Diketahui, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengajukan anggaran kenaikan untuk parpol bagi yang lolos ambang batas parlemen Rp 5.400 per suara. Namun, Kementerian Kuangan hanya menyetujui Rp 1.000. Dana bantuan bagi partai politik sebelumnya Rp 108 per suara.

Seiring dengan hal itu, Kementerian Dalam Negeri melakukan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik.

Baca juga:
Anggaran naik, Golkar minta pengurus parpol rajin lapor harta
Demokrat tak yakin kenaikan dana parpol hilangkan money politics
Fahri klaim dana parpol naik bisa cegah kader cari uang haram
Demokrat: Tambahan dana parpol bukan buat beli mobil & bangun gedung
Anggota Pansus bantah ada barter dana parpol naik dengan RUU Pemilu
Dana parpol naik, PAN juga minta biaya saksi biar KPK tak penuh
Setuju dana parpol naik, tapi KPK ingatkan hal-hal ini

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.