Dana parpol naik, PAN juga minta biaya saksi biar KPK tak penuh
Merdeka.com - Pemerintah melalui Menteri Keuangan menyetujui kenaikan bantuan dana bagi partai politik. Dana bantuan bagi partai politik kini Rp 1.000 per suara, dari awalnya Rp 108 per suara.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengapresiasi kenaikan ini. Namun, ia mengingatkan, usai mendapatkan kenaikan dana, seluruh partai politik diwajibkan untuk tak lagi menerima sumbangan dari mana pun.
"Tidak boleh lagi parpol terima sumbangan dari perusahaan manapun swasta atau BUMN. Kedua, DPR juga enggak boleh mengeluarkan biaya untuk apapun kecuali untuk transport dia pribadi. Ngasih pulpen juga enggak boleh, nggak boleh nyogok rakyat dalam bentuk apapun," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/7).
Menurut Zulkifli, pemerintah harus pula membiayai belanja iklan bagi setiap partai politik. Hal ini agar partai politik tak mencari uang untuk belanja iklan yang memakan biaya yang sangat besar. Maka, pemerintah tak cukup hanya menaiki dana partai politik.
"Iklan itu yang harus disediakan pemerintah. Itu saja. Kalau enggak Parpol akan cari uang, DPR cari uang. Dia maju lagi cari uang. Itu enggak bakalan kelar-kelar, nanti KPK penuh, kejaksaan penuh, polisi penuh," ujarnya.
Tak hanya itu, Ketua MPR ini juga meminta agar saksi ikut pula dibiayain oleh pemerintah. "Kita kemarin sudah memperjuangkan agar saksi itu diurusi oleh pemerintah. Kalau tidak kan parpol akan cari uang dari biaya saksinya. Darimana nyari uangnya? Nanti akan nyari proyek lagi, korupsi lagi," ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah akhirnya menetapkan besaran bantuan dana partai politik dari sebelumnya Rp 108/suara menjadi Rp 1000/suara. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengajukan anggaran kenaikan untuk parpol bagi yang lolos ambang batas parlemen Rp 5400 persuara. Namun, Kementerian Keuangan hanya menyetujui Rp 1.000.
Seiring dengan hal itu Kementerian Dalam Negeri tengah melakukan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya