Fadli Zon Sebut Link Berita di Gugatan MK Bukan Bukti, Tetapi Indikator
Fadli Zon Sebut Link Berita di Gugatan MK Bukan Bukti, Tetapi Indikator. Fadli mengatakan tautan berita yang dimasukan hanya untuk menyampaikan peristiwa tertentu. Berita itu untuk mengantarkan pada peristiwa yang menjadi bukti.
Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Fadli Zon mengatakan tautan berita dalam gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi bukan bukti. Fadli menyebut, berita itu hanya sebagai indikator
"Itu mungkin hanya menunjukkan indikator dan laporan saja, bukan bukti. Buktinya saya kira ya nanti mengacu pada peristiwa sesungguhnya terjadi," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (27/5).
Fadli mengatakan tautan berita yang dimasukan hanya untuk menyampaikan peristiwa tertentu. Berita itu untuk mengantarkan pada peristiwa yang menjadi bukti.
Sedangkan, kata Fadli bakal ada bukti penunjang. Bentuknya apa, dia mengaku itu menjadi urusan Tim Hukum BPN.
"Saya kira nanti disertakan dengan bukti-bukti yang menunjang apa yang jadi pengantar itu," kata dia.
Sementara itu, Waketum Gerindra itu optimis bukti yang mereka bawa ke Mahkamah Konstitusi cukup untuk membuktikan terjadi kecurangan Pemilu.
"Ya ini adalah jalan ditempuh dalam rangka untuk mengurai apa yang menjadi concern banyak orang terkait dengan kecurangan-kecurangan pada sebelum pemilu, saat pemilu bahkan setelah pemilu," ucap Fadli.
Baca juga:
Yusril Nilai Link Berita Bisa Jadi Bukti Sidang Gugatan MK Asal Diperkuat Saksi
Waketum PAN Nilai Bukti Prabowo-Sandi di MK Tidak Masuk Akal
Ma'ruf soal Prabowo Minta Ditetapkan MK Jadi Presiden: Namanya Juga Minta
Jokowi soal BW Bilang Rezim Korup: Jangan Senang Merendahkan, Enggak Baik
Sederet Link Berita Masih Jadi Bukti Sengketa Pilpres Prabowo ke MK
7 Tuntutan Prabowo-Sandi ke MK, Jadi Pemenang Pilpres atau Pemilu Ulang