Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Waketum PAN Nilai Bukti Prabowo-Sandi di MK Tidak Masuk Akal

Waketum PAN Nilai Bukti Prabowo-Sandi di MK Tidak Masuk Akal Kasus Syiah Sampang. ©2013 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Bara Hasibuan menilai, bukti-bukti yang dibawa Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga untuk sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, kurang valid. Sebab, hanya berupa tautan (link) berita.

"Kalau berdasarkan apa yang kita lihat di laporan media, memang ternyata bukti-buktinya kurang valid ya," ujar Bara di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (27/5).

Salah satu contoh yang diambil adalah berita peresmian MRT oleh presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut Bara, dalam peresmian MRT oleh Jokowi merupakan hal yang wajar.

Sebab, sebagai petahana memang keuntungan bagi Jokowi menampilkan prestasi kerja. Bara menilai tidak ada penyuapan yang dilakukan Jokowi.

"Ada juga contoh peresmian proyek MRT oleh Jokowi disebut sebagai upaya penyuapan atau vote buying. Itu kan nonsense (tak masuk akal). Di mana pun incumbent ya berusaha menyelesaikan pekerjaan sebelum pemilu. Sangat wajar," kata Bara.

Dia juga mengkritisi sikap Ketua Tim Hukum BPN, Bambang Widjojanto yang menyebut MK bagian rezim korup. Bara menyarankan mantan pimpinan KPK itu tidak mempolitisasi proses hukum.

"Ini sebuah tindakan yang tidak bertanggung jawab sebagai seorang pengacara. Seharusnya ia berkonsentrasi terhadap bukti-bukti hukum yang diajukan, bukan dengan melakukan statement politik dan memframing bahwa MK bagian dari rezim korup. Padahal MK belum juga bekerja," tuturnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP