LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Fadli Zon minta Sudirman Said dipidanakan jika rekam pembicaraan

Menurut Fadli Zon, merekam pembicaraan sebagai salah satu tindakan pidana.

2015-11-16 14:12:50
Fadli Zon
Advertisement

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyerang balik Menteri ESDM Sudirman Said yang melaporkan ‎politikus DPR atas tuduhan mencatut nama Jokowi dan meminta saham di PT Freeport Indonesia. Fadli menilai Sudirman Said telah memfitnah anggota DPR dan layak dipolisikan.

‎"Saya kira orang yang melakukan pelaporan ini harus segera dilaporkan ke polisi. Kalau saudara Sudirman Said menggunakan rekaman, maka ini juga suatu tindakan pidana, menyebarluaskan. Merupakan suatu fitnah juga oleh apa yang dilakukan oleh Sudirman Said‎," kata Fadli di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (16/11).

Saat melaporkan ke Majelis Kehormatan DPR, Sudirman Said disebut-sebut menyerahkan bukti percakapan terkait politisi pencatut nama Jokowi. Fadli menilai, bukti itu harus diklarifikasi ulang. Sebab, di mata Politisi Gerindra ini, konteks percakapan bisa saja sekadar obrolan santai yang tak formal.

Advertisement

"Yang juga mengherankan, saya mendengar ini juga direkam pembicaraannya, ada transkipnya. Nah kalau betul ada yang merekam, siapa yang merekam? Ini betul merupakan tindak pidana, kalau ada orang ngobrol-ngobrol kemudian merekam dan melaporkan," tuturnya.

Karena itu Fadli menganggap Sudirman Said telah mencemarkan nama baik institusi DPR. Dia mendorong, siapapun yang dilaporkan oleh Sudirman Said harus melaporkan balik ke pihak kepolisian dengan tuduhan mencemarkan nama baik.

Sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said menyatakan bahwa anggota DPR menjanjikan suatu penyelesaian kelanjutan kontrak PT Freeport Indonesia dan meminta agar perusahaan memberikan saham 49 persen yang disebutnya akan diberikan pada Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Mereka meminta 49 persen saham.

Advertisement

Sudirman juga menjelaskan anggota DPR itu juga meminta diberi proyek listrik yang akan dibangun di Timika. Selain itu dia juga meminta PT Freeport Indonesia menjadi investor sekaligus off taker (pembeli) tenaga listrik yang dihasilkan dari proyek tersebut.

Baca juga:
Fadli tuding pencatutan nama Jokowi pengalihan isu kontrak Freeport
Fadli Zon tuding laporan Sudirman Said ke MKD sebuah manuver politik
Setya Novanto minta waktu bertemu Wapres JK
Sudirman Said beberkan kronologi anggota DPR catut nama Jokowi
Tiba di Kantor JK, Setya Novanto bungkam soal pertemuan

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.