LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Fadli Zon: Hak angket untuk Menkum HAM masih dibahas tingkat fraksi

"Kami menganggap telah terjadi kesewenang-wenangan menteri dalam mengambil keputusan dua partai tersebut."

2015-03-24 17:07:14
Angket Menkumham
Advertisement

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana membentuk hak angket, terkait keputusan Kementerian Hukum dan HAM yang mengesahkan kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono. Hak angket dibentuk, karena diduga adanya intevernsi politik dari pemerintah terkait SK Menkum HAM.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, usulan hak angket terhadap Menkum HAM Yasonna Laoly datang dari kehendak anggota dewan yang diusulkan kepada pimpinan DPR. Namun demikian, hal itu masih dalam pembicaraan, untuk membahas mekanisme pengajuan hak angket.

"Akan diajukan dan akan dibawa pada rapat hak angket. Jadi biasa saja. (Pengajuan hak angket) hak setiap angota. Paling tidak minimal 25 orang dari (gabungan) 2 fraksi," kata Fadli, di Gedung DPR, Selasa (24/3).

Politikus Partai Gerindra ini menjelaskan, posisi hak angket Menkum HAM sekarang sudah diserahkan kepada masing-masing fraksi untuk menyikapi. Baginya, hak angket terhadap Yasonna Laoly perlu didukung untuk meminta keterangan Yasonna terkait sengketa kepengurusan Golkar dan PPP

"Kami menganggap telah terjadi kesewenang-wenangan menteri dalam mengambil keputusan dua partai tersebut," jelasnya.

Fadli memaparkan, dengan adanya rencana pengajuan hak angket tersebut, maka kepengurusan fraksi baik dari Partai Golkar dan PPP masih belum bisa diambil oleh oleh pihak yang dimenangkan.

"Sampai sekarang adalah masih status quo. Kita lihat masih ada proses yang belum selesai. Kalau memproses yang belum final akan muncul masalah baru," tandasnya.

Seperti diketahui, dua partai Koalisi Merah Putih (KMP) yakni Golkar dan PPP tengah dilanda konflik kepengurusan partai. Akibatnya dua partai ini mempunyai dua kepengurusan.

Partai Golkar Kepengurusan Aburizal Bakrie atau biasa disapa Ical dengan kepengurusan Agung Laksono. Sementara PPP kepengurusan Djan Faridz dengan Romahurmuziy atau biasa disapa Romi.

Namun, Menkum HAM Yasonna Hamonangan Laoly mengesahkan Partai Golkar kepengurusan Agung Laksono yang afiliasi politiknya mendukung Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK). Yasonna juga mengesahkan PPP kepengurusan Romi yang afiliasi politiknya juga mendukung Pemerintahan Jokowi-JK.

Baca juga:
PAN belum putuskan setujui hak angket Menkum HAM
Fahri duga ada yang halangi PAN gulirkan hak angket ke Yasonna
Dugaan penyalahgunaan wewenang, Menkum HAM Yasonna dilaporkan ke KPK
Wiranto sebut hak angket DPR untuk Yasonna bermotif nafsu
Demokrat tentukan sikap soal hak angket untuk Menkum HAM usai reses
Politikus NasDem sebut angket buat Menkum HAM melanggar UU

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.