LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Fadli Zon bela HTI: Mereka dukung Pancasila, NKRI dan 4 pilar

Fadli Zon bela HTI: Mereka dukung Pancasila, NKRI dan 4 pilar. Waketum Partai Gerindra ini juga mengatakan bahwa pemerintah harusnya mendudukkan persoalan HTI tersebut dari sisi hukum dan bukan karena kecurigaan terhadap radikalisme.

2017-05-24 21:07:53
Pembubaran HTI
Advertisement

Wakil ketua DPR Fadli Zon menyesali keputusan pemerintah dalam keputusan untuk membubarkan Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Menurutnya HTI mempunyai dasar hukum yang kuat sebagai organisasi masyarakat dan tidak bisa dibubarkan begitu saja.

"Membubarkan HTI seperti yang dilakukan pemerintah sekarang, itu pelanggaran terhadap konstitusi kita. Karena HTI sudah menempuh semua jalan yang diatur oleh UU, baik terdaftar sebagai SKT di Kemendagri melalui Kesbangpol, juga terdaftar di Kemenkum HAM yang mempunyai badan hukum," kata Fadli di gedung Parlemen, Senayan, Rabu (24/5).

Menurutnya ormas HTI tidak menentang Pancasila, bahkan sangat mendukung ideologi bangsa serta NKRI. "Mereka juga mencantumkan Pancasila waktu saya tanya, jadi antiPancasila-nya dimana? Mereka mendukung kok Pancasila, mereka mendukung NKRI dan mendukung 4 pilar," tegas Fadli Zon.

Waketum Partai Gerindra ini juga mengatakan bahwa pemerintah harusnya mendudukkan persoalan HTI tersebut dari sisi hukum dan bukan karena kecurigaan terhadap radikalisme.

"Jadi pemerintah ini harus mendudukkan itu dari sisi hukum dan tidak ada dasar untuk membubarkan HTI karena ketidaksukaan atau afiliasi politik, sehingga tidak bisa membubarkan organisasi seenaknya, ini konstitusi kok yang berbicara, untuk berkumpul, berserikat, dan mereka (HTI) sudah mengikuti jalur," tuturnya.

Lebih jauh menurut Fadli, jika Keppres dikeluarkan oleh pemerintah untuk menindaklanjuti pembubaran HTI, maka itu dapat diartikan tindakan yang bersifat otoriter dan tidak dapat di benarkan. "Karena yang sudah diatur undang-undang di by pass oleh keputusan presiden. Jadi menurut saya, tidak benar itu, itu menarik mundur demokrasi kita," tambahnya.

Fadli juga khawatir akan sikap pemerintah jika Keppres tersebut pada akhirnya dikeluarkan sebagai alat bagi penguasa dalam membungkam kritisi yang dilakukan oleh sebagian ormas terhadap pemerintah. "Nanti pemerintah bisa seenaknya membubarkan organisasi-organisasi lain yang dianggap kritis oleh pemerintah. Kan tujuannya memang itu, mau membungkam suara-suara yang dianggap antipemerintah, bukan Pancasila ini," tutupnya.

Baca juga:
Mahfud MD: HTI secara nyata ingin mengubah ideologi bangsa ini
Menhan: HTI enggak Pancasila, keluar saja dari Indonesia!
Menhan nilai HTI tidak berpegang Pancasila, keluar dari Indonesia
HTI sebut syariah sesuai sila pertama Pancasila
Tjahjo Kumolo sebut legalitas HTI sempat ditolak era Presiden SBY
Perlawanan HTI, gandeng Yusril hingga siapkan 1.000 pengacara

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.