LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Dugaan mahar Sandiaga tak terbukti, Andi Arief tuding Bawaslu pemalas

Badan Pengawas Pemilu memutuskan Bakal calon Wakil Presiden Sandiaga Uno tak melanggar terkait dugaan mahar politik. Kasus itu mencuat setelah Sandiaga disebut mengucurkan masing-masing uang Rp 500 miliar untuk PAN dan PKS demi menjadi calon wakil presiden.

2018-08-31 10:43:32
Pilpres 2019
Advertisement

Badan Pengawas Pemilu memutuskan Bakal calon Wakil Presiden Sandiaga Uno tak melanggar terkait dugaan mahar politik. Kasus itu mencuat setelah Sandiaga disebut mengucurkan masing-masing uang Rp 500 miliar untuk PAN dan PKS demi menjadi calon wakil presiden.

Wakil Sekjen Demokrat Andi Arief, yang melontarkan kabar tersebut, mengatakan Bawaslu tak serius untuk mengungkapkan kasus tersebut.

"Bawaslu pemalas dan nggak serius," ucap Andi Arief, Jumat (31/8).

Advertisement

Andi tiga kali tak hadiri panggilan Bawaslu. Saat itu, mantan stafsus SBY itu mengaku sedang berada di kampung halamannya, Lampung.

Menurut Andi, harusnya Bawaslu jemput bola. Jakarta-Lampung hanya satu jam dengan pesawat.

"Kalau jadi komisioner cuma duduk di belakang meja itu sih bukan pengawas namanya, tapi mirip mandor jaman belanda. Untuk apa Bawaslu dibiayai mahal oleh negara kalau soal jarak saja enggak bisa mereka pecahkan. Jakarta Lampung kan hanya urusan 1 jam via pesawat," jelas dia lagi.

Advertisement

Andi meminta semua pihak menghormati keputusan Bawaslu tersebut. Tapi dia menggarisbawahi, kalau hanya ingin menjadikan kasus ini jalan dengan keterangannya, harusnya dengan ke Lampung komisioner bisa mendapatkannya.

"Seperti yang sudah saya tawarkan," kata Andi lagi.

Sebelumnya, Menurut Ketua bawaslu Abhan, lembaganya langsung menindaklanjuti dugaan mahar itu setelah menerima laporan bernomor 01/LP/PP/RI/00.00/VIII/2018.

Bawaslu juga memutuskan bahwa tidak ada dugaan pelanggaran Pemilu dalam kasus tersebut. Keputusan ini diambil Bawaslu setelah memeriksa pelapor dan saksi.
Namun, ada seorang saksi penting yang tak hadir dalam pemeriksaan.

Ia adalah Wakil Sekjen Demokrat, Andi Arief. Andi merupakan orang pertama yang mengungkapkan dugaan mahar dari Sandiagamelaui cuitnya lewat Twitter.

"Ketidakhadiran Andi Arief memenuhi undangan Bawaslu, menjadikan laporan yang dilaporkan tidak mendapatkan kejelasan terjadinya peristiwa pemberian uang kepada partai PKS dan PAN," ungkap Abhan.

Reporter: Putu Merta Surya Putra

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Tak terbukti, Bawaslu hentikan kasus dugaan mahar politik Sandiaga
Sore ini, Bawaslu gelar rapat pleno kelanjutan kasus dugaan mahar politik Sandiaga
Bawaslu batal gelar rapat pleno kelanjutan kasus dugaan mahar politik Sandiaga
Besok, Bawaslu gelar rapat pleno dugaan kasus mahar politik Sandiaga
Demokrat harap kubu Jokowi tak goreng isu mahar Rp 500 M Sandiaga
Andi Arief harus bertanggung jawab soal isu mahar politik Sandiaga Uno


(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.