DPR tak persoalkan Kemenkes tolak pembahasan RUU Pertembakauan
Presiden Joko Widodo, kata Misbakhun, adalah figur yang taat konstitusi, sehingga akan menyetujui pembahasan RUU Pertembakauan yang sasarannya untuk mensejahterakan rakyat. Menurutnya, pemerintah sepatutnya menjalankan fungsi sebagai pelayanan, pengayoman, dan melindungi Warga Negara Indonesia.
Anggota Badan Legislasi DPR Mukhammad Misbakhun mengatakan tidak mempersoalkan Kementerian Kesehatan tidak bersedia membahas RUU Pertembakauan. Sebab, dia optimistis Presiden Joko Widodo akan menyetujui pembahasan RUU tersebut.
"Presiden Jokowi itu taat Konstitusi, tidak akan menolak pembahasan ini. RUU Pertembakauan lebih banyak mengatur tentang industri dan perlindungan terhadap petani tembakau dalam negeri. Sasarannya untuk kesejahteraan rakyat," kata Misbakhun seperti dilansir Antara, Jakarta, Selasa (24/1).
Menurut Misbakhun, kalau Presiden Joko Widodo menyetujui pembahasan RUU Pertembakauan, maka kemungkinan Kementerian Perindustrian serta Kementerian Pertanian yang mewakili pemerintah sebagai leading sector pembahasannya, bukan Kementerian Kesehatan.
Presiden Joko Widodo, kata Misbakhun, adalah figur yang taat konstitusi, sehingga akan menyetujui pembahasan RUU Pertembakauan yang sasarannya untuk mensejahterakan rakyat. Menurutnya, pemerintah sepatutnya menjalankan fungsi sebagai pelayanan, pengayoman, dan melindungi Warga Negara Indonesia.
"Kementerian Kesehatan tidak hanya milik salah satu kelompok masyarakat, seperti kelompok anti tembakau, tetapi juga milik masyarakat yang hidup dan berjuang mempertahankan hidup dari hasil ladang tembakau," jelasnya.
Misbakhun menekankan, jangan sampai Kementerian Kesehatan memaksakan kewenangannya dengan membangun opini yang dapat mengancam kepentingan masyarakat yang hidupnya dari perjuangan hasil ladang tembakau. Ia mengingatkan agar Menteri Kesehatan dan Kementerian Kesehatan bersikap lebih bijaksana, karena prinsipnya anggaran negara juga berasal dari pajak yang dibayar masyarakat.
Pengusul RUU Pertembakauan dari Fraksi Nasdem, M. Taufiqulhadi mengatakan, banyak konsekuensi yang bakal dihadapi bila pemerintah menolak membahas RUU Pertembakauan, antara lain merosotnya pendapatan dari cukai serta makin parahnya impor tembakau . Selain itu, industri dan petani tembakau dalam negeri akan terancam mati.
"Kesejahteraan petani tembakau nasional akan terpuruk," katanya.
Taufiq menyarankan adanya aturan tentang pengendalian asap rokok.
"Melarang pembahasan RUU Pertembakauan akan membuat kekosongan hukum tentang perlindungan petani tembakau. Harus diatur itu," katanya.
Baca juga:
Rapat Paripurna sahkan RUU Pertembakauan jadi inisiatif DPR
Dituduh tunda pengesahan RUU Tembakau, Akom bakal dipanggil MKD
Kemenkes nilai RUU Pertembakauan tak diperlukan
Petani tembakau desak DPR segera sahkan RUU Pertembakauan jadi UU
Politisi Golkar janji kawal RUU Tembakau sampai disahkan
Aksi puluhan petani tembakau geruduk Gedung DPR
Ketua Baleg DPR sayangkan pengesahan RUU Tembakau molor