DPR mau undang Panglima TNI, Kapolri dan Kepala BIN bahas Perppu Ormas
DPR mau undang Panglima TNI, Kapolri dan Kepala BIN bahas Perppu Ormas. Rudiantara menilai, usulan untuk mengundang Panglima TNI, Kapolri, Menag, dan Kepala BIN cukup logis. Sebab, masalah Perppu Ormas juga terkait unsur pertahanan dan keamanan.
Komisi II DPR dan Pemerintah telah menggelar rapat perdana membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Ketua Komisi II Zainudin Amali mengatakan, muncul usulan agar Komisi II turut mengundang Menteri Agaman Lukman Hakim Saifuddin, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Tito Karnavian serta Kepala BIN Budi Gunawan.
"Anggota Komisi II meminta selain yang sudah kami jadwalkan, meminta pemerintah untuk menghadirkan Panglima TNI, Kapolri, Menteri agama, dan Kepala BIN. Kita-kita itu yang sudah kami lakukan tadi," kata Amali di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/10).
Amali mengatakan, pemerintah yang diwakili Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara telah menyampaikan substansi Perppu Ormas kepada Komisi II DPR.
Kemudian, Komisi II DPR telah menjadwalkan kunjungan ke daerah-daerah yang dianggap merepresentasi jumlah dan keragaman untuk mendengarkan aspirasi masyarakat. Ada 3 daerah yang akan dikunjungi yakni Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
"Tadi pemerintah telah menyampaikan penjelasannya dan kami sudah mendengarkan semua," terangnya.
Setelah kunjungan, kata Amali, fraksi-fraksi akan menyampaikan tanggapannya terhadap penjelasan pemerintah terkait isi Perppu Ormas pada 16 Oktober 2017 mendatang.
Amali menambahkan, agenda akan dilanjutkan dengan mengundang para pakar, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) hingga ormas pada 17-19 Oktober 2017. Komisi II akan mengundang ormas dan LSM baik yang pro dan kontra terhadap Perppu Ormas.
"Kemudian setelah itu akan mengundang para pihak berbagai pihak yang terkait langsung dengan Perppu ini dari organisasi kemasyarakatan, dari para pakar, dari LSM maupun dari pihak-pihak yang dianggap bisa menyampaikan pikiran baik yang pro, yang kontra maupun di tengah," ujar Amali.
Di lokasi sama, Rudiantara menilai, usulan untuk mengundang Panglima TNI, Kapolri, Menag, dan Kepala BIN cukup logis. Sebab, masalah Perppu Ormas juga terkait unsur pertahanan dan keamanan.
"Secara substansi itu memang logis yang disampaikan di floor karena mungkin ada unsur sekuritinya, nanti adalah tugas intern pemerintah bagaimana mengaturnya shg substansinya bisa disampaikan sbagaimana diharapkan teman-teman komisi II," tukasnya.
Baca juga:
Anggota DPR marah Mendagri & Menkum HAM malah absen saat bahas Perppu Ormas
Setelah pemerintah, Komisi II berencana undang NU, Muhammadiyah hingga HTI
Rapat dengan pemerintah bahas Perppu Ormas, DPR tak tunggu putusan MK
Rapat perdana dengan pemerintah, DPR minta penjelasan soal Perppu Ormas
Gerindra yakin Perppu Ormas bikin Jokowi dicap otoriter dan represif
Usai Aksi 299, DPR pertimbangkan usulan tolak Perppu Ormas
Tak ambil pusing meski Perppu Ormas ditolak ribuan orang