Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Setelah pemerintah, Komisi II berencana undang NU, Muhammadiyah hingga HTI

Setelah pemerintah, Komisi II berencana undang NU, Muhammadiyah hingga HTI Gedung DPR. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Komisi II DPR menggelar rapat kerja tingkat I untuk mendengarkan penjelasan pemerintah soal substansi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan siang ini. Rencananya, perwakilan pemerintah yang akan hadir, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.

"Kita ingin mendengarkan dari pemerintah tentang penjelasan alasan argumentasi dan apa yang menjadi alasan hingga Perppu Ormas ini diterbitkan oleh pemerintah," kata anggota Komisi II dari Fraksi Partai Golkar Ace Hasan Syadzily di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/10).

Setelah rapat dengan pemerintah, Komisi II sebagai pihak yang ditunjuk membahas Perppu Ormas akan berkunjung ke daerah-daerah. Tujuannya, untuk mendengarkan aspirasi masyarakat di daerah terkait Perppu Ormas yang diterbitkan pemerintah pada 12 Juli 2017.

"Setelah ini kita akan melakukan dengar pendapat juga ke daerah-daerah terkait dengan apa yang menjadi pandangan masyarakat di daerah, dengan rencana terbitnya Perppu Ormas ini," jelasnya.

Hasil kunjungan ke daerah akan dibawa ke forum rapat Komisi II agar fraksi-fraksi memberikan pandangan. Kemudian, kata Ace, agenda akan dilanjutkan dengan mengundang para pakar, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) hingga ormas pada 17-19 Oktober 2017.

"Setelah itu akan ada pandangan-pandangan dari fraksi, lalu minggu depan kita akan mendengarkan, mengundang para pakar, LSM, organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan terkait apa yang menjadi pembahasan di dalam Perppu Ormas tersebut," terang Ace.

Sejauh ini, Komisi II masih menginventarisir ormas-ormas yang akan diundang. Fraksi-fraksi akan mengusulkan ormas mana saja akan diundang dalam rapat. Namun, Ace menyebut ormas yang kemungkinan besar akan diundang seperti Nadhatul Ulama, Muhammadiyah hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Pihaknya juga akan mempertimbangkan untuk mengundang Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). HTI adalah ormas yang telah dibubarkan pemerintah dengan memakai Perppu Ormas pada 18 Juli 2017 lalu.

"Jadi masing-masing fraksi nanti akan mengusulkan ormas-ormas tersebut, yang pasti bahwa NU akan diundang, kemudian Muhammadiyah juga akan diundang, kemudian MUI juga akan diundang," ujarnya.

Ace menambahkan, penjelasan dari pemerintah serta masukan dari pihak terkait akan menjadi pertimbangan bagi 10 fraksi untuk mengambil keputusan. Komisi II menargetkan pembahasan Perppu Ormas rampung pada 24 Oktober 2017 mendatang.

Hasil pembahasan di tingkat Komisi akan dibawa ke paripurna untuk diputuskan. Hanya ada dua opsi keputusan soal Perppu Ormas, yakni menerima atau menolak.

"Kita targetkan tanggal 24 Oktober Perppu Ormas ini bisa dibawa ke rapat Paripurna DPR-RI," tukasnya. (mdk/fik)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP