LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

DPR ingatkan Ahok, tak cuti bisa didiskualifikasi

"Memang dalam rancangan PKPU‎ jika melanggar cuti masa kampanye itu ada sanksi hingga diskualifikasi," kata Riza

2016-09-06 16:30:00
DPR
Advertisement

Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria ‎mengingatkan bakal calon petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) agar mematuhi aturan perundang-undangan soal cuti kampanye bagi calon kepala daerah petahana.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama DPR, kata dia, tengah merancang sanksi untuk dimasukkan dalam Peraturan KPU (PKPU), terkait kewajiban cuti bagi calon petahana.

"Memang dalam rancangan PKPU‎ jika melanggar cuti masa kampanye itu ada sanksi hingga diskualifikasi," kata Riza di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/9).

Politikus Partai Gerindra ini menambahkan, sanksi tersebut tak hanya berlaku bagi calon kepala daerah, namun juga berlaku bagi partai politik pengusung.

Maka dari itu, Riza mengingatkan agar semua calon petahana termasuk Ahok patuh terhadap aturan cuti kampanye.

"Iya termasuk bagi parpolnya dan termasuk tim suksesnya sanksi berlaku," ucapnya.

Selain itu, Riza juga mengingatkan bagi pasangan calon, partai politik pengusung dan tim suksesnya agar tidak bermain politik uang. Sebab, jika terbukti melakukan maka sanksinya bisa hingga masuk pidana.

"Termasuk bagi masyarakat yang menerima misal sanksinya itu bisa pidana. Jadi‎ kita ingin pemilu dan pilkada kita itu bersih dari politik uang," tukasnya.

Baca juga:
Petahana wajib cuti saat Pilkada untuk mengantisipasi kecurangan
Yusril: Jokowi minta MK tolak permohonan Ahok soal cuti kampanye
DPR meminta MK tolak uji materi Ahok soal aturan cuti petahana
Ahok: Saya cuma protes cutinya itu tak masuk akal hampir 4 bulan
Ahok: Tanpa tafsiran MK, Mendagri enggak bisa paksa saya cuti
Ahok tak bisa percayakan jabatan Gubernur DKI pada Plt dari Mendagri

(mdk/sho)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.