LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

DPR: Dana Haji Tidak Boleh Diutak-atik untuk Kepentingan Covid-19

Ace mengatakan, memang ada dana dari APBN yang dipergunakan untuk penyelenggaraan Ibadah haji, terutama untuk kepentingan petugas haji. Namun, jika dana dari APBN itu dialihkan untuk penanganan Covid-19, sebaiknya diputuskan setelah ada keputusan penyelenggaraan Haji 2020 ditunda atau tidak.

2020-04-10 14:05:13
DPR
Advertisement

Anggota Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily, menyebut belum ada pembicaraan lebih lanjut terkait dana Haji 2020 dialihkan untuk penanganan Covid-19. Komisi VIII pada pekan depan juga akan rapat membahas penyelenggaraan Haji 2020 dengan Menteri Agama.

"Soal usulan dana haji akan digunakan untuk Covid-19, kami tegaskan bahwa Komisi VIII belum ada pembicaraan terkait dengan penyelenggaraan haji tahun 2020 ini," kata Ace kepada wartawan, Jumat (10/4).

"Komisi VIII DPR RI akan membahas khusus tentang penyelenggaraan haji pada pekan depan dengan Menteri Agama dan Badan Pengelola Keuangan Haji," sambungnya.

Advertisement

Meski begitu, menurut Ace, soal dana haji lebih baik tidak dipergunakan selain untuk kepentingan haji. Termasuk untuk penanganan Covid-19.

"Apalagi kalau dana haji itu yang berasal dari para calon jemaah haji. Tidak boleh sama sekali diutak-utik untuk kepentingan yang lain, termasuk untuk kepentingan Covid-19," ucapnya.

Ace mengatakan, memang ada dana dari APBN yang dipergunakan untuk penyelenggaraan Ibadah haji, terutama untuk kepentingan petugas haji.

Advertisement

Namun, jika dana dari APBN itu dialihkan untuk penanganan Covid-19, sebaiknya diputuskan setelah ada keputusan penyelenggaraan Haji 2020 ditunda atau tidak.

"Tapi prinsipnya dana haji yang berasal dari calon jamaah haji tidak boleh sedikitpun dipergunakan untuk hal-hal yang lain, termasuk untuk penanganan Covid-19," pungkas politikus Golkar itu.

Baca juga:
Respon Menteri Agama Soal Usulan Dana Haji Untuk Penganan Covid-19
BPKH Target Dana Kelolaan Haji di 2020 Capai Rp132 Triliun
BPKH Siapkan Rp6,9 Triliun untuk Subsidi Biaya Haji
BPKH Kelola Dana Haji Capai Rp125 Triliun Sepanjang 2019
Lahan Kuburan Di-markup Jadi Bukti Korupsi di Indonesia Makin Parah
Ekspresi Mantan Menag Lukman Hakim Seusai 7 Jam Diperiksa KPK

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.