BPKH Kelola Dana Haji Capai Rp125 Triliun Sepanjang 2019
Merdeka.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatat total dana haji yang dihimpun sepanjang 2019 mencapai Rp125 triliun. Angka ini meningkat dari total periode sebelumnya di 2018 yang hanya mencapai Rp113 triliun.
"Total aset semula 2018 Rp113 triliun, menjadi Rp125 triliun di 2019," kata Anggota Badan Pelaksana Bidang Keuangan BPKH, Acep Riana Jayaprawira, dalam acara media briefing, di Jakarta, Rabu (22/1).
Acep mengatakan, pertumbuhan aset sebesar Rp125 triliun ini tidak lepas dari bertambahnya masyarakat yang ingin melakukan ibadah haji. Namun, angka ini masih bersifat sementara, mengingat masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Di 2019 ini masih on audit. Karena BPK baru masuk kemarin," kata dia.
Acep menambahkan, alokasi dana kelolaan BPKH dari masyarakat sepanjang 2019 hampir mayoritas ditanamkan untuk investasi sebanyak 56 persen atau setara dengan Rp70 triliun. Sedangkan penempatan pada bank mencapai 44 persen dengan nilai sekitar Rp54 triliun.
Pemerintah Usulkan Ongkos Haji 2020 Rp35 Juta
Komisi VIII DPR menggelar rapat dengan Menteri Agama Fachrul Razi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11). Dalam rapat itu Kementerian Agama mengusulkan biaya ibadah haji yang dibebankan ke calon jemaah tahun 2020 sebesar Rp35.235.602.
"Pemerintah mengusulkan rata-rata besaran BPIH 1441 H sebesar 35.235.602 rupiah," kata Fahrul.
Fachrul mengatakan biaya haji tahun depan tidak berbeda jauh dengan tahun 2019. Meskipun ada kenaikan pada biaya pesawat dan visa.
"Meskipun secara rata-rata besaran BPIH 1441 H sebesar Rp35 juta sama dengan rata-rata besaran BPIH tahun 1440 H. Namun sejatinya dalam komponen tersebut terjadi kenaikan biaya yaitu kenaikan biaya penerbangan dan biasa visa tapi biasa visa jadi catatan mudah-mudahan tidak jadi," ungkapnya.
Kendati demikian, Fachrul masih melakukan lobi terkait biaya visa dengan pihak Arab Saudi. Dia pun berharap nantinya biaya visa ditiadakan.
"(Biaya visa) tapi masih akan kita masih nego dengan pemerintah Arab Saudi kemarin saya kembali sampaikan dubes. Mudah-mudahan nanti pada saat kami ketemu di Saudi Arabia itu bisa direalisasi kalau bisa berarti biaya ini akan hilang," ujarnya.
Mendengar usulan itu, Ketua Komisi VIII Yandri Susanto mengatakan, pihaknya akan membentuk panitia kerja (panja) ibadah haji. Pembahasan soal biaya akan dilanjutkan dalam panja tersebut.
"Komisi VIII telah mendapatkan penjelasan dari menteri agama mengenai kebijakan pelaksanaan haji dan usulan biaya ibadah haji tahun 1441 H sebagai bahan awal untuk pembahasan lebih lanjut dalam rapat-rapat panja biaya ibadah haji," ucap Yandri.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jemaah haji dengan latar belakang ini pun harus mendapatkan pelayanan khusus.
Baca SelengkapnyaIndonesia diwacanakan bakal mendapat kuota tambahan sebesar 20.000.
Baca SelengkapnyaPelunasan Biaya Haji Ditutup, Kementerian Agama: Kuota Haji Reguler Sudah Full
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Masa pelunasan Tahap I Bipih 1445 H sudah dibuka sejak 10 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaBahlil menilai kenaikan tarif pajak hiburan ini bisa berdampak terhadap perkembangan bisnis di Indonesia.
Baca SelengkapnyaAdapun kuota jemaah haji tahun 2024 ini mencapa 241 ribu orang.
Baca SelengkapnyaAngka kematian tersebut menjadi tertinggi selama penyelenggaraan ibadah haji.
Baca SelengkapnyaKemenag juga mengingatkan PPIH Arab Saudi untuk memegang teguh komitmen dan tanggung jawab melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
Baca SelengkapnyaJemaah haji reguler yang sudah melunasi, terdiri atas: 161.567 orang yang memang berhak lunas biaya haji tahun ini.
Baca Selengkapnya