Dilaporkan ke Polisi Oleh Andi Arief, Ini Jawaban Santai Sekjen PDIP
Andi Arief melaporkan sejumlah tokoh yang dinilainya menuduh telah sebarkan hoaks terkait tujuh kontainer surat suara tercoblos. Mereka adalah, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Jubir TKN Arya Sinulingga, Ali Mochtar Ngabalin, Jubir PSI Guntur Romli, dan Direktur Hukum TKN Irfan Pulungan.
Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief melaporkan sejumlah tokoh yang dinilainya menuduh telah sebarkan hoaks terkait tujuh kontainer surat suara tercoblos. Mereka adalah, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Jubir TKN Arya Sinulingga, Ali Mochtar Ngabalin, Jubir PSI Guntur Romli, dan Direktur Hukum TKN Irfan Pulungan.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai, laporan tersebut biasa saja. Dia tak ingin menanggapi lebih jauh.
"Ya gapapa biasa, gitu saja kok repot," katanya di Posko Cemara, Jakarta Pusat, Selasa (8/1).
Selain melaporkan, Andi Arief juga sempat 'mengancam' akan menggeruduk kediaman para tokoh tersebut. Anak buah SBY itu berdalih balasan polisi mendatangi rumahnya di Lampung beberapa waktu lalu.
Hasto tidak memusingkan ancaman tersebut. Menurutnya, PDIP sudah biasa dan pernah diserang beberapa waktu lalu. Dia menilai tak perlu membalas apa yang Andi lakukan.
"Biasa namanya kantor PDIP digruduk saja pernah ya diserang. Tidak perlu ditanggapi buat saya. Buat kami kalau ngegeruduk itu kalau rakyat jadi korban, siapa yang korbankan rakyat itu harus kita gruduk," pungkasnya.
Diberitakan, Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief menyambangi gedung Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Senin (7/1). Kedatangan Andi Arief yang ditemani kuasa hukumnya, Irwin Idrus, untuk mempolisikan lima orang menudingnya menyebarkan berita hoaks adanya tujuh kontainer berisi surat suara sudah dicoblos.
"Hari ini Pak Andi Arief sebagai warga negara yang merasa hak konstitusionalnya dirugikan, dicemarkan nama baiknya itu juga melaporkan balik kepada pihak-pihak yang dianggap telah melanggar haknya," ujar Irwin di lokasi.
Lima orang dilaporkan Andi Arief di antaranya Tenaga Ahli Kantor Staf Kepala Presiden Ali Moechtar Ngabalin, Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi- Ma'ruf Amin, Irfan Pulungan, Jubir TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Arya Sinulingga, Jubir PSI Guntur Romli, dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Laporan tersebut tertuang dalam STTL/023/I/2019/BARESKRIM.
Baca juga:
Komisioner KPU Dilaporkan ke DKPP dan Bawaslu Terkait Cuitan Andi Arief
IPW Minta Polri Tak Takut Periksa Andi Arief dan Tengku Zulkarnain
Difitnah Hoaks 7 Kontainer Surat Suara, Andi Arief Polisikan Ngabalin Hingga Hasto
Rumah Mau Digeruduk Andi Arief, Hasto Serahkan ke Anak Ranting PDIP
Rumah Mau Digeruduk, Arya Sinulingga Akan Jamu Andi Arief dengan Kopi Lampung
Soal Surat Suara Tercoblos, Demokrat Sebut Andi Arief Cegah Tsunami Politik
Perang Twitter Andi Arief vs TNI AU juga Seret Mantan Jenderal Bintang Tiga