LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Di Depan Masinton & Supratman, Mahasiswa Nyatakan Mosi Tidak Percaya ke DPR

Ketua BEM UI Manik Marganamahendra mengungkit kesepakatan mahasiswa dengan Sekjen DPR Indra Iskandar pada 19 September lalu.

2019-09-23 19:13:43
RUU KUHP
Advertisement

Mahasiswa yang berdemo di depan gedung DPR diterima oleh sejumlah anggota dewan untuk melakukan audiensi. Sekitar enam puluh orang bertemu dengan anggota dewan yang diwakili oleh politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu dan politikus Gerindra Supratman Andi Agtas dan Heri Gunawan.

Mahasiswa ingin bertemu anggota komisi III. Karenanya turut hadir Masinton Pasaribu dan Ketua Baleg Supratman Andi Agtas selaku pihak yang membahas revisi UU KPK dengan pemerintah.

Mahasiswa menyampaikan secara langsung pernyataan mosi tidak percaya kepada DPR. Hal tersebut berkaitan dengan ketidaksetujuan terhadap Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan revisi UU KPK.

Advertisement

Ketua BEM UI Manik Marganamahendra mengungkit kesepakatan mahasiswa dengan Sekjen DPR Indra Iskandar pada 19 September lalu. Supratman menanyakan apa yang ingin disampaikan oleh para mahasiswa.

"Memang ada kesepakatan dengan sekjen?" kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/9).

"Jadi gimana nih? Jadi tidak disampaikan sekjen? Jadi bapak-bapak tidak mengetahui?" Kata Manik disambut tepuk tangan mahasiswa lainnya.

Advertisement

©2019 Merdeka.com/Ahda Bayhaqi

Supratman, mendengar itu, menegaskan ingin mendengar langsung aspirasi mahasiswa. Namun ditolak Manik dan kawan-kawan karena anggota dewan dianggap tidak mendengar aspirasi mereka sebelumnya.

"Pertanyaan saya coba, apa tuntutan kami? Bisa sebutkan?" kata Manik.

"Baik berarti anggota dewan kita tidak mendengarkan apa yang sudah kita sampaikan sejak kemarin," lanjutnya.

Lantas, Manik menyatakan mahasiswa kecewa dengan DPR karena mengesahkan revisi UU KPK dan juga telah menyetujui bersama pemerintah RUU KUHP di paripurna.

"Kedua bapak-bapak sekalian ternyata tidak mendengarkan aspirasi kami. Padahal 19 September kami sudah mengirimkan surat hingga akhirnya diterima sekjen. Ternyata belum didengar. Kami hari ini nyatakan mosi tidak percaya kepada dewan pengkhianat rakyat," pungkas Manik.

Sempat Menolak Audiensi

Mahasiswa tersebut sempat menolak audiensi dengan DPR karena merasa tertipu. Mereka awalnya dibawa ke ruang fraksi Gerindra di lantai 17, gedung Nusantara I. Di sana sudah menunggu Supratman, bersama politikus Gerindra Andre Rosiade, Riza Patria, dan Heri Gunawan.

Mahasiswa menolak melakukan audiensi di ruang fraksi Gerindra lantaran tidak ingin gerakan mereka dipolitisasi. Sehingga, meminta anggota dewan yang hadir adalah perwakilan komisi III.

"Agenda kita agenda independen semuanya keluar," kata salah seorang mahasiswa dari Universitas Indonesia.

Setelah perdebatan alot, para mahasiswa itu akhirnya sepakat untuk pindah ke ruang Baleg di lantai satu. Di sana mereka juga audiensi bersama Masinton Pasaribu sebagai perwakilan komisi III.

Baca juga:
VIDEO: Demo Ribuan Mahasiswa di Bandung Diwarnai Kericuhan
Demo #GejayanMemanggil Diakhiri dengan Pembacaan 7 Poin Tuntutan
Aksi Ribuan Mahasiswa Tolak RUU KUHP di Depan Gedung DPR
Demo #GejayanMemanggil Berakhir Dengan Tertib
DPR dan Presiden Jokowi Sepakat Kaji Kembali Pasal Kontroversial di RUU KUHP

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.