LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Demokrat Anggap Marzuki Alie Lucu, Gelar KLB Tapi Gugat AHY Karena Dipecat

Marzuki Alie dan empat mantan kader Demokrat yang telah dipecat menggugat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke pengadilan. AHY dinilai telah melawan hukum karena memecat kader. Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani menyebut, gugatan itu hanyalah dagelan atau lelucon semata.

2021-03-09 10:53:42
Marzuki Alie
Advertisement

Marzuki Alie dan empat mantan kader Demokrat yang telah dipecat menggugat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke pengadilan. AHY dinilai telah melawan hukum karena memecat kader.

Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani menyebut, gugatan itu hanyalah dagelan atau lelucon semata.

"Tanggapan atas Gugatan Marzuki Alie dkk terhadap Mas Ketum AHY pasca KLB abal-abal menjadi lucu dan bertentangan dengan akal sehat," kata Kamhar saat dikonfirmasi, Selasa (9/3).

Advertisement

Kamhar menyebut, gugatan terhadap AHY membuktikan panitia sendiri tidak percaya dengan hasil forum KLB Sumut.

"Salah satu agenda persidangannya adalah memulihkan status keanggotaan mereka dan memberhentikan Mas Ketum AHY sebagai Ketum DPP Partai Demokrat versi mereka (abal-abal) yang kemudian mengangkat Moeldoko sebagai Ketum abal-abal dan Marzuki Alie sebagai Ketua Dewan Pembina abal-abal. Gugatan Ini menjadi menggelikan, yang berarti mereka sendiri tak percaya diri dan mempercayai forum KLB abal-abal yang mereka selenggarakan," terangnya.

Demokrat menyarankan, Marzuki Alie fokus pada tugas barunya menjadi Dewan Pembina abal-abal daripada sibuk menggugat AHY.

Advertisement

"Harusnya Marzuki Alie fokus aja dengan tugas barunya sebagai Kawanbin abal-abal untuk sedikit mengalihkan memori publik yang sebelumnya mengaku tak ikut-ikutan GPK-PD. Namun dalam kenyataannya datang lebih awal ke Sumut untuk KLB abal-abal, yang menghantarkan dirinya menjadi Kawanbin abal-abal sepaket dengan Moeldoko Ketum abal-abal," tandasnya.

Diketahui, gugatan terhadap AHY didaftarkan pada Senin (8/3/2021) dengan nomor perkara 147/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst.

Penggugat meminta majelis hakim PN Jakpus membatalkan Surat Keputusan Dewan Kehormatan Partai Demokrat soal pemberhentian mereka sebagai kader.

Partai Demokrat sebelumnya memecat Marzuki Alie dan lima kader secara tidak hormat, lantaran dianggap terlibat upaya kudeta Ketum.

Reporter: Delvira Hutabarat

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
PPP Sebut Refly Harun Mengada-Ada soal Demokrat Jadi Rumah Baru Dinasti Jokowi
Marzuki Alie Gugat Perdata AHY ke PN Jakpus
Moeldoko dan SBY: Cium Tangan Dulu, Kudeta Kemudian
Demokrat Sumut Laporkan KLB Kubu Moeldoko ke Polisi
Hadiri KLB Deli Serdang, 2 Ketua DPC Partai Demokrat di Sumut Dipecat

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.