Dana kunker Rp 343,5 M masih bisa berkurang, tergantung pemerintah
Damayanti membenarkan adanya usulan kenaikan anggaran kunjungan kerja ke luar negeri hingga 70 persen menjadi Rp 343,5 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018. Jumlah tersebut naik sekitar Rp 141,8 miliar atau 70 persen dari anggaran tahun ini sebesar Rp 201,7 miliar.
Pelaksana Harian Sekretaris Jenderal DPR Damayanti membenarkan adanya usulan kenaikan anggaran kunjungan kerja ke luar negeri hingga 70 persen menjadi Rp 343,5 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018. Jumlah tersebut naik sekitar Rp 141,8 miliar atau 70 persen dari anggaran tahun ini sebesar Rp 201,7 miliar.
Kenaikan itu didasarkan pada berbagai pertimbangan, di antaranya penyesuaian kurs mata uang, standar biaya masukan (SBM), hingga harga tiket.
"Sebetulnya ada beberapa kita punya kebijakan umum, ada penyesuaian kurs, SBM dari pemerintah juga untuk harga tiket naik, mau enggak mau. Buat SPPD mungkin di setiap itu juga akan naik. Kan penyesuaian," kata Damayanti saat dihubungi, Kamis (31/8).
Damayanti menegaskan, usulan kenaikan dana kunker ke luar negeri sebesar Rp 343,5 miliar itu hanya pagu atau batas maksimal di APBN 2018. Usulan anggaran tersebut masih bisa berkurang sesuai persetujuan pemerintah.
"Rp 300 miliar itu pagu, jangan ditulis 341 pasti dipakai semua, enggak, itu pagu. Kalau lihat anggaran pemerintah misalnya saya mau kunjungan ke mana 7 hari, itu pagu, peraturannya hanya 3 hari. Kan kita harus ada spare," pungkasnya.
Senada dengan Damayanti, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menambahkan, usulan kenaikan anggaran kunker ke luar negeri ini masih dalam pengkajian dari Badan Anggaran dan Komisi XI pekan depan. Banggar akan mengkaji usulan ini dari segi optimalisasi, efektivitas dan target pergunaan anggaran tersebut.
"Ini sebetulnya di dalam pendalaman, di dalam kajian-kajian itu yang lebih utama dalam pengkritisan anggaran, optimalisasi anggaran maupun tepat gunanya anggaran," tambahnya.
Wakil Ketua Umum PAN ini meminta rencana kenaikan ini tidak perlu diperdebatkan terlebih dulu.
"Dan dinamisasi di dalam BURT tentunya masih lebih bisa ditanyakan pada pimpinan BURT. Tapi konteks secara keseluruhan, secara glondongan, secara makro, tentunya ini masih dalam bentuk draf," tandasnya.
Meski mengalami kenaikan, Taufik memastikan tidak ada perubahan jatah kunjungan kerja dewan ke luar negeri. Tiap anggota akan mendapatkan jatah kunker ke luar negeri 2 kali dalam 1 tahun.
Baca juga:
Pimpinan DPR ingin dana kunker dibagi berdasar tingkat disiplin rapat
Minta dana kunker DPR naik, Gerindra miris masih banyak anggota bolos rapat
Pimpinan DPR sebut kenaikan dana kunker menyesuaikan kurs
BURT akan studi banding ke Jerman, tapi bukan bahas pembangunan gedung DPR
Ketua BURT pastikan kunker ke Jerman tak bahas gedung baru DPR