LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Cuma 5 Hari, DPR Dinilai Tak Serius Seleksi Calon Hakim MK

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun menilai, DPR tidak serius dalam melakukan seleksi calon Hakim Konstitusi. Sebab, kata dia, seleksi calon hakim hanya dilakukan selama lima hari.

2019-02-05 16:58:27
Seleksi Calon Hakim MK
Advertisement

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun menilai, DPR tidak serius dalam melakukan seleksi calon Hakim Konstitusi. Sebab, kata dia, seleksi calon hakim hanya dilakukan selama lima hari.

"Bagaimana mungkin kita memverifikasi hakim dalam lima hari. Ini menurut saya tidak serius. Kalau DPR serius mencari hakim terbaik harus dimaksimalkan proses dari waktu seleksinya. Ini hanya lima hari," kata Tama di Kantor LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (5/2).

Menurut dia, dalam jangka waktu lima hari sulit untuk melihat rekam jejak para calon hakim. Termasuk melakukan verifikasi data.

Advertisement

"Tapi ini kita butuh waktu untuk memverifikasi datanya dengan waktu yang sangat terbatas ini sangat sulit. Jadi ini buat kita menjadi catatan sangat benting," ungkapnya.

Selain itu, Tama juga berharap proses seleksi ini juga tidak terlalu berafiliasi dengan politik. Dia berharap ada indikator tersendiri untuk memilih calon hakim.

"Sehingga kita mengetahui jangan berdasarkan hitung-hitungan suara ngomong keberpihakan. Ini yang menurut kita enggak clear," ucapnya.

Advertisement

Diketahui, ada sebelas calon Hakim Konstitusi yang mengikuti fit and proper test. Mulai dari Hestu Armiwulan Sochmawardiah, Aidul Fitriciads Azhari, Bahrul Ilmi Yakup, M Galang Asmara, Wahiduddin Adams, Refly Harun, Aswanto, Ichssn Anwary, Askari Razak, Umbu Rauta dan Sugianto.

DPR sudah memulai proses seleksi tersebut diawali dengan pembuatan makalah. Pemilihan calon ini juga ditargetkan selesai pada masa sidang yang akan segera berakhir sekitar tanggal 13 Februari 2019.

Baca juga:
Anggota DPR Dorong Penghapusan Utang Debitur Korban Bencana Palu
DPR Minta Pemerintah Tegas Seperti India dan Brazil Hadapi LSM Asing
Komisi X DPR Klaim Belum Terima Draft RUU Permusikan
Indonesia Harus Contoh Chile dan Jepang soal Mitigasi Bencana
RUU Permusikan Dinilai Belum Prioritas, Fadli Zon Minta Fokus Pemilu
Fraksi Demokrat Usir Peserta Rapat Kunjungan Kerja Komisi VII DPR
Anggota DPR Harap Jajaran Direksi BJB Punya Integritas dan Kompetensi

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.