Komisi X DPR Klaim Belum Terima Draft RUU Permusikan
Merdeka.com - Para musisi diminta untuk tidak berlebihan dalam menanggapi Rancangan Undang-undang (RUU) Permusikan. Pasalnya, draft dari rancangan tersebut masih belum sampai ke komisi X DPR RI.
Seperti diketahui, RUU Permusikan yang diusulkan oleh Komisi X DPR banyak dikritik oleh para musisi di tanah air. Kritikan tersebut mencuat karena RUU Pemusikan tersebut akan menjadi aturan 'Pasal Karet' yang dapat membuih para musisi atau seniman musik dalam UU ITE.
Aturan yang dimaksud adalah di Pasal 5 yang berisikan beberapa larangan bagi para musisi. Mulai membawa budaya barat yang negatif, merendahkan harkat martabat, menistakan agama, membuat konten pornografi hingga membuat musik provokatif.
Anggota Komisi X dari fraksi PKS, Ledia Chanifah mengatakan, ada sejumlah hal yang masih harus dibahas. Ia menyatakan RUU Permusikan adalah inisiatif masyarakat yang tercatat dalam prolegnas masuk dalam pengajunya adalah DPR bukan pemerintah.
"Cara pengusulan UU ini di masyarakatnya dulu membuat dulu draftnya. Sedang membuat diskusi diskusi supaya memantapkan draftnya.Tapi di DPR (draftnya) belum sampai," katanya saat ditemui di Jalan Pahlawan, Kota Bandung, Senin (4/2).
"Yang kemarin audiensi itu ada penyanyi, macem macem, senior,muda ada semuanya. Mereka belum menyelesaikan draftnya," lanjutnya.
Di dalam diskusi itu ada beberapa masukan bahwa masyarakat yang mengusulkan itu harus punya naskah akademis dan juga punya draft RUU nya. Pihak DPR juga menanyakan target bagaimana melindungi musisinya.
"Jadi pertanyaan kemarin yang mendasar UU nya akan mengatur si kreatifnya musisi atau mau melindungi musisinya, atau mau apa? Kan harus clear," terangnya.
Yang kedua, pihaknya meminta para musisi menyepakati terkait asosiasi, apakah dibentuk tunggal atau beragam. "Waktu itu saya yang tanya, pasalnya itu berkaitan dengan asosiasi musisi. Mau dibikin tunggal, misal seperti IDI (ikatan dokter indonesia) kan tunggal, atau mau dibuat banyak. Itu kan harus disepakati dulu sama mereka. Sepanjang mereka belum sepakat itu bakalan rame itu pembahasan uu nya,"katanya.
Terlebih, berbicara soal hak paten musik, Ledia menyatakan sudah ada UU tentang ekonomi kreatif. Musik itu masuk menjadi satu dari 16 sub sektor dari ekonomi kreatif. Jadi, para musisi harus menentukan apa yang akan jadi fokus dari UU Permusikan. Tujuannya, untuk menghindari nanti tumpang tindih apa yang diatur di UU permusikannya dengan UU ekonomi kreatif.
"Jadi memang mana yang mau diatur itu adalah satu hal yang penting. Itu belum clear waktu itu yah. Jadi memang UU Permusikan ini baru masuk dalam prolegnas, tapi bagaimana kemudian ke depannya masih belum ditentukan," imbuhnya.
"Ga usah khawatir, karena sebetulnya belum ada draftnya dan pembahasan belum sampai pasal-pasal," ucapnya.
"Biasanya gini, usulan akan masuk ke badan legislasi, dari badan legislasi nanti kita akan rapikan apakah itu akan diterima atau dirombak habis. Yang paling penting mereka harus ada draftnya mau nya seperti apa. Makanya diawali dengan audiensi dulu," pungkasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Buka Rapat Paripurna, DPR Singgung Etika Politik Siap Menang dan Kalah
DPR berharap agar menciptakan pemilu yang baik adalah tugas bagi para kontestan dan juga penyelenggara pemilu.
Baca SelengkapnyaDalam RUU DKJ Dewan Aglomerasi Dipimpin Wapres, Ini Kata JK
Penyusunan ini sebelumnya dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Baca SelengkapnyaKetua DPP NasDem Ingatkan Masyarakat Pilih Pemimpin Bukan karena Penampilan Lucu
Taufik mengingatkan kepada masyarakat untuk memilih presiden dan wakil presiden berdasarkan kemampuan mengatasi permasalahan bangsa.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat
DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.
Baca SelengkapnyaDPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna
DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaUU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali
Aturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).
Baca SelengkapnyaKPU Siap Buka-bukaan dengan Komisi II DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu
RDP dengan Komisi II kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDigugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini
Aliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai
Baca SelengkapnyaSegera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi
Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca Selengkapnya