LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Catatan Bawaslu Jabar: Mulai dari Politik Uang Hingga Petugas KPPS Coblos Surat Suara

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menemukan dugaan pelanggaran berupa praktik uang hingga kecurangan petugas KPPS.

2020-12-11 00:31:00
Politik Uang
Advertisement

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menemukan dugaan pelanggaran berupa praktik uang jelang pencoblosan di sejumlah wilayah. Temuan dan laporan itu terjadi di Kabupaten Bandung, Cianjur, Indramayu, Pangandaran, Karawang dan Kota Depok.

Di daerah Kabupaten Bandung, laporan yang diterima Bawaslu terjadi di Kecamatan Paseh. Yakni, dugaan pembagian sembako dan uang Rp150.000 di masa tenang pada 6 Desember sekitar pukul 21.30 WIB. Hanya saja, tidak diungkap siapa yang terlibat dalam praktik tersebut.

Lalu di Kabupaten Indramayu, Bawaslu Jabar mendapatkan empat laporan. Di antaranya pembagian uang pada Rp20.000 Selasa 8 Desember 2020 pukul 19.00 WIB di RT 06 RW 03 Desa Mundu Kecamatan Karangampel dan Desa Lanjan Kecamatan Lohbener sekitar pukul 21.00 WIB.

Advertisement

Kabupaten Karawang, laporan berisi dugaan pembagian uang di Desa Cibalongsari Kecamatan Klari pada 7 Desember pukul 00.30 WIB. Buktinya berupa amplop berisi pecahan uang Rp20.000 dan Rp5.000. Kasus empat terjadi di Kelurahan Karangpawitan Kecamatan Karawang Barat pada 8 Desember.

"Semua lapoan telah dicatat Bawaslu, namun masih dilakukan pendalaman dan penanganan," kata Ketua Bawaslu Jabar, Abdullah Dahlan, Kamis (10/12).

"Secara total, praktik money politic ini ada sebanyak 19 laporan. Selain di Kabupaten Bandung, Indramayu dan Karawang, ada juga empat laporan di Kabupaten Cianjur, satu laporan di Kota Depok dan empat laporan di Kabupaten Pangandaran," lanjutnya.

Advertisement

Selain politik uang, Bawaslu pun mendapat laporan dugaan pelanggaran saat pemungutan suara di Pilkada Kabupaten Indramayu. Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) diduga mencoblos empat surat suara.

Anggota KPPS tersebut bertugas di TPS 7 Desa Karang Mulya Kecamatan Kandang Haur. "Jika terbukti, ini menyalahi aturan, konsekuensinya bisa pemungutan suara ulang (di TPS 7). Kemudian, punya konsekuensi ke tindak pidana pemilu," ucap dia.

"Nanti dikaji dulu oleh teman-teman di Indramayu. Rekomendasinya bisa pemungutan suara ulang dan bisa ke pidana," ucapnya.

Baca juga:
Pilkada 2020, NasDem Klaim Menang di 132 Daerah
Bawaslu Jabar Garap 202 Perkara Pilkada, Terbanyak Pelanggaran Netralitas ASN
PDIP Jateng Evaluasi Internal usai 4 Jagoannya Kalah Pilkada
Sekjen Respons Kader PDIP Menangkan 11 Pilkada di Jatim: Kami Tak Sekadar Pengusung
Mantan Rektor UNY dan Mantan Ajudan Menhan Saling Klaim Menang Pilkada Gunungkidul

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.