LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Cari keadilan, Djan Faridz lapor kisruh PPP hingga ke PBB dan OKI

Untuk itu, Djan Faridz sudah mempersiapkan tim kuasa hukum.

2016-04-14 16:26:31
Kisruh PPP
Advertisement

PPP kubu versi Muktamar Jakarta, yang diketuai Djan Faridz mengajukan hak uji materiil penafsiran Pasal 33 ayat 2 tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi. Dalam uji materinya, kubu Djan Faridz mempersoalkan keputusan MA yang mengakui kepengurusan PPP Muktamar Jakarta merupakan kepengurusan yang sah.

Djan Faridz mengatakan, hasil putusan MA ini tidak hanya diperjuangkan ke MK, namun juga hingga ke badan PBB. Untuk itu, Djan Faridz sudah mempersiapkan tim kuasa hukum.

"Lawyer saya sudah menyiapkan untuk ke Den Haag untuk dapatkan harapan di PBB," kata Djan Faridz di gedung MK, Jakarta, Kamis (14/4).

Tidak cuma ke PBB, PPP juga bakal melaporkan ketidakpastian hukum ini ke organisasi negara Islam (OKI). Dia berharap agar partai Islam mendapatkan harapan.

"Kita ingin memperjuangkan harapan kita ini, bahwa partai Islam supaya juga diberikan harapan dan harapan itu tentunya harapan kepastian hukum," ujarnya.

Kuasa hukum PPP muktamar Jakarta Humphrey R Djemat mengatakan, Pasal 33 ayat 2 menafsirkan bahwa presisi dalam pengurusan partai politik diselesaikan dalam pengadilan negeri tingkat pertama, dan upaya hukumnya adalah kasasi.

"Kita minta penafsiran konstitusional dari Pasal 32 ayat 2. Kenapa kita minta penafsiran konstitusional, karena ada fakta bahwa walaupun ada keputusan kasasi, yang mempunyai kekuatan hukum tetap, PPP Muktamar Jakarta yang dipimpin Pak Djan Faridz tapi ternyata sampai saat ini tidak diberikan pengesahan juga oleh Menkum HAM," kata Djemat di Gedung MK, Kamis (14/4).

Baca juga:
PPP kubu Djan Faridz ajukan uji materiil ke MK
Islah PPP kurang sempurna, pemerintah & Romy terus rayu Djan Faridz
Pimpinan DPR gelar rapat tentukan nasib Fahri Hamzah dan status PPP
Kubu Romi persilakan Djan Faridz dan gerbongnya pindah partai
Hasrul jamin tak akan gusur loyalis Djan Faridz di Fraksi PPP DPR

(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.