Capres-Cawapres Fiktif Nurhadi-Aldo Dinilai Menghibur Kegaduhan Suasana Politik
Menanggapi konten tersebut, Komisioner KPU RI Viryan Azis mengaku juga mengikuti akun tersebut. Dengan adanya akun itu, ia menganggap justru menjadi hiburan terhadap penyelenggaraan Pemilu 2019.
Akun Nurhadi-Aldo yang mengaku sebagai calon alternatif untuk Pilpres 2019 tengah ramai diperbincangkan oleh warga net. Postingan yang diunggah oleh akun tersebut telah menjadi bahan guyonan meskipun serupa seperti kampanye.
Menanggapi konten tersebut, Komisioner KPU RI Viryan Azis mengaku juga mengikuti akun tersebut. Dengan adanya akun itu, ia menganggap justru menjadi hiburan terhadap penyelenggaraan Pemilu 2019.
"Saya tadi malam sebelum tidur menemukan ada satu pasangan calon namanya Nurhadi-Aldo. Itu menjadi pengisi celah dari masih kurang riang gembiranya Pemilu kita," kata Viryan di Kantor Bawaslu RI Jakarta Pusat, Selasa (8/1).
Dengan adanya akun tersebut, ternyata menjadi inspirasi pihak KPU RI untuk menyampaikan segala macam hal teknis penyelenggaraan Pemilu dengan cara riang gembira.
"Jangan sampai karena nuansa semacam ini membuat masyarakat jenuh dan akhirnya kehilangan substansi kegiatan kampanye Pemilu," ungkapnya.
Selain itu, Viryan tak sejalan munculnya akun Nurhadi-Aldo itu sebagai cerminan apatisnya masyarakat untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2019. Dia yakin, keberadaan akun bernuansa humor itu tidak akan meningkatkan angka pemilih golput.
Karena, dengan munculnya akun guyonan itu justru memberikan penyegaran dan hiburan kepada publik dari kegaduhan suasana politik saat ini.
"Itu hadir sebagai warna baru, menyegarkan publik, mengingatkan banyak pihak termasuk kami dan peserta Pemilu akan pentingnya fokus pada substansi Pemilu itu sendiri," tandasnya.
Baca juga:
LSI Denny JA: Elektabilitas Perindo Terus Naik, Tiga Partai Baru Kategori Parnoko
KPU Jateng Jamin Gudang Penyimpanan Kotak Suara Pemilu 2019 Aman dari Gangguan Hama
Survei LSI Denny JA Unggul 10 Persen, PDIP Diprediksi Patahkan Kutukan di Pemilu 2019
LSI Prediksi PDIP Berpotensi Juara di Pileg 2019
Putus Laporan OSO Besok, Bawaslu Diingatkan Pakai Putusan MK Sebagai Rujukan