LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Bupati Talaud yang dinonaktifkan Mendagri bergabung dengan Hanura kubu OSO

Keputusan Sri Wahyuni yang mantan Ketua DPC PDIP Talaud ini diambil dua hari lalu tepatnya pada Jumat (19/1). Saat itu bupati cantik tersebut berada di Jakarta.

2018-01-21 20:09:00
Kepulauan Talaud
Advertisement

Bupati Talaud nonaktif Sri Wahyuni Manalip hijrah ke Partai Hanura kubu Oesman Sapta Odang (OSO). Keputusan tersebut diambil pasca dirinya dinonaktifkan oleh Mendagri Tjahjo Kumolo beberapa waktu lalu.

"Resmi bergabung dengan Hanura. Nanti kita lihat selanjutnya apakah dia bisa pegang ketua DPC Talaud," ujar Ketua DPP Hanura kubu OSO, Benny Rhamdani kepada merdeka.com, Minggu (21/1).

Keputusan Sri Wahyuni yang mantan Ketua DPC PDIP Talaud ini diambil dua hari lalu tepatnya pada Jumat (19/1). Saat itu bupati cantik tersebut berada di Jakarta.

Advertisement

"Jadi gini, saya kan bersahabat dengan dia sudah lama. Dia bupati di kepulauan perbatasan dan saya anggota dewan Sulawesi Utara. Dua hari lalu beliau ke Jakarta kita saling komunikasi dan saya ajak bergabung. Alhamdulilah dia mau," jelas Rhamdani.

Dia mengklaim alasan Sri bergabung karena Hanura berjalan sesuai dengan hati nurani rakyat atau sama dengan nama partai.

"Ini yang membuat dia mau diajak gabung selain memang beliau kagum dengan sosok Ketua Umum Oesman Sapta Odang," lanjut mantan legislator Sulut ini.

Advertisement

Sri Wahyuni sendiri sebelumnya merupakan kader PDIP. Hanya saja ia memiliki riwayat politik yang tidak harmonis dengan sejumlah petinggi partai. Ia kerap tidak hadir dalam beberapa pertemuan, termasuk saat Gubernur Olly Dondokambey yang adalah Ketua PDIP Sulut berkunjung ke Talaud penghujung tahun lalu. Akhirnya Sri dipecat lewat surat yang ditandatangani Megawati Soekarnoputri.

Mendagri melalui Surat Keputusan bernomor 131.71-17 telah menonaktifkan Sri dan menunjuk Wakil Bupati Petrus Tuange sebagai pelaksana tugas pada Jumat 12 Januari 2018.

Dia disebut melanggar UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 77 ayat (2)). Selama kurang lebih dua bulan dirinya melakukan perjalanan ke Amerika Serikat tanpa izin Mendagri.

Baca juga:
Kembali ke kantor, Sri Wahyuni diingatkan tak punya wewenang sebagai Bupati Talaud
Sudah dinonaktifkan Mendagri, Sri Wahyuni masih ngantor
Belajar dari kasus Bupati Talaud, ini aturan kepala daerah ke luar negeri
Kemendagri sebut Bupati Talaud ke AS selama 20 hari tanpa izin
Gantikan Bupati Talaud nonaktif, Petrus Tuange punya tiga tugas

(mdk/rzk)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.