LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Belum rekam e-KTP, 72 ribu warga Denpasar terancam tak memilih di Pilkada 2018

Untuk wilayah Denpasar total masyarakat wajib e-KTP pada 4 kecamatan adalah 493. 466 jiwa. Namun yang baru terpenuhi untuk melakukan perekaman sebanyak 420.720 jiwa.

2017-11-24 21:04:00
Pilkada Bali
Advertisement

Hampir 72.746 warga Denpasar, Bali, belum melakukan perekaman e-KTP. Padahal, Seluruh warga Provinsi Bali akan memilih gubernur dan wakil gubernur mereka pada Pilkada Serentak 2018 mendatang.

Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar, Made Maja Winaya. Padahal, kata Maja, pihaknya terus melakukan jemput bola agar bisa menuntaskan perekaman tersebut.

"Sekarang memang peraturannya seperti itu. Saat rapat bersama dengan KPU Pusat, katanya jika memang warga belum melakukan perekaman hingga Desember mendatang mereka terancam tidak bisa memberikan hak suaranya kepada pilihan calon gubernur untuk Bali pada tahun 2018 mendatang," ungkapnya, Jumat (24/11).

Advertisement

Padahal, untuk menggunakan hak pilih warga harus memiliki e-KTP atau minimal surat keterangan sebagai tanda sudah melakukan perekaman e-KTP namun belum dicetak.

Maja menambahkan, untuk wilayah Denpasar total masyarakat wajib e-KTP pada 4 kecamatan adalah 493. 466 jiwa. Namun yang baru terpenuhi untuk melakukan perekaman sebanyak 420.720 jiwa.

"Jadi total yang belum perekaman adalah 72.746 jiwa," kata Maja.

Advertisement

Menurut Maja, dengan waktu yang sudah semakin dekat, pihaknya sudah sejak lama memberikan pelayanan pada 8 tempat untuk mempermudah masyarakat melakukan perekaman yakni 4 kecamatan dan 4 kelurahan.

"Tapi kalau bisa dibilang, tidak cukup juga hanya menyediakan petugas. Namun perlu juga adanya dukungan masyarakat untuk datang dan melakukan perekaman agar bisa berjalan lancar," ungkapnya.

Sementara Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Ni Luh Lely Sriadi, menambahkan, untuk saat ini, selain menyasar masyarakat umum pihaknya juga menyasar mahasiswa melalui pelayanan perekaman kampus ke kampus selama dua hari yakni dari tanggal 20-21 November 2018.

Baca juga:
Sambut Pilkada Bali, KPUD diberi anggaran Rp 155 miliar & Bawaslu Rp 39 miliar
Gede Pasek ingin maju Pilgub Bali, tapi dilarang OSO
Golkar usung wakil gubernur Bali jadi cagub di Pilgub Bali 2019
Golkar tunda umumkan nama bakal Cagub dan Cawagub untuk Pilgub Bali
Hari ini, 631 warga Denpasar kembali mencoblos ulang
Kader pecatan menang di Karangasem, PDIP tak mau akui kekalahan
Penunggu pasien di RS gigit jari, bawa Form C6 tapi ditolak nyoblos

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.