Bawaslu Soroti Minimnya Partisipasi Publik Laporkan Pelanggaran Kampanye Pilkada
Dia mengatakan Bawaslu akan berupaya meningkatkan partisipasi masyarakat. Salah satunya mengajak para ‘stakeholder’ duduk bersama menyamakan persepsi dalam menangani pelanggaran konten internet.
Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran tahapan kampanye Pilkada Serentak 2020 di media sosial masih kurang. Padahal kata Fritz, pihaknya telah menyediakan aplikasi Gowaslu dan ‘hotline’ melalui nomor Whatsapp 08111414414.
"Partisipasi masyarakat yang melapor masih kurang. Padahal caranya mudah," kata Fritz dalam keterangan pers, Jumat (13/11).
Dia mengatakan Bawaslu akan berupaya meningkatkan partisipasi masyarakat. Salah satunya mengajak para ‘stakeholder’ duduk bersama menyamakan persepsi dalam menangani pelanggaran konten internet.
Menurut Fritz saat ini masyarakat belum mendapatkan pemahaman yang sama pada jajaran ‘stakeholder’ dalam menangani konten-konten medsos.
"Karena persepsi yang belum sama, masyarakat terkena imbasnya. Sehingga mereka belum paham apa yang dimaksud dengan ujaran kebencian dan disinformasi. Masyarakat perlu diberi edukasi," ujar Fritz.
Dia mengatakan ketidaktahuan masyarakat menyebabkan langgengnya hoaks dan ujaran kebencian di medsos. Sebab, menurut Fritz, masyarakat saat ini belum memahami arti kebebasan berekspresi yang sebenarnya.
“Ini pekerjaan rumah untuk memberi pemahaman kepada masyarakat. Tidak bisa hanya Bawaslu yang bergerak sendirian. Harus bekerja sama dengan pihak lain,” kata Fritz.
Baca juga:
Kendala Jaringan dan Listrik, Bawaslu Usul Sirekap Tak Dipakai di Pilkada 2020
Bawaslu Selidiki Kades Diduga Ajak Dukung Paslon di Kabupaten Bandung
Bawaslu Minta KPU Pertimbangkan Penggunaan Aplikasi Sirekap di Pilkada 2020
DKPP Sebut KPU dan Bawaslu Memiliki Tugas Inti Jaga Kepercayaan Publik
Bawaslu Mukomuko Laporkan Pelanggaran 2 Paslon ke KPU