LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Bawaslu Putuskan Pidato Kebangsaan Prabowo Tak Langgar Kampanye

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menolak dua laporan dugaan kampanye di media massa dan di luar jadwal yang dilakukan calon presiden (capres) nomor urut 02 Prabowo Subianto. Kampanye tersebut adalah pidato kebangsaan Prabowo pada 14 Januari 2019, di Balai Sidang JCC.

2019-02-04 18:03:44
Prabowo Subianto
Advertisement

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menolak dua laporan dugaan kampanye di media massa dan di luar jadwal yang dilakukan calon presiden (capres) nomor urut 02 Prabowo Subianto. Kampanye tersebut adalah pidato kebangsaan Prabowo pada 14 Januari 2019, di Balai Sidang JCC.

Ketua Bawaslu RI Abhan membacakan putusan bahwa laporan dari Tim Hukum Kebangkitan Indonesia Baru (Tim Hukum KIB) itu tidak memenuhi syarat materil sehingga tidak akan dilanjutkan.

"Memenuhi syarat formil tapi tidak syarat materil, laporan tidak dapat diterima dan tidak dapat ditindaklanjuti dengan pemeriksaan," kata Abhan dalam sidang di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Senin (4/2).

Advertisement

Menurut majelis, meski ada larangan kampanye di luar waktu, tapi larangan itu ditujukan bagi parpol. "Sementara terlapor adalah capres sehingga tidak ada pelanggaran administrasi," katanya.

Sementara itu, Kuasa hukum KIB Benny mengaku kecewa dengan putusan itu. "Kami jujur kecewa ya," ucapnya.

Adapun Prabowo-Sandiaga dilaporkan oleh kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Barisan Advokat Indonesia (BADI) dan Bantuan Hukum - Kebangkitan Indonesia Baru (KBH-KIB).

Advertisement

Prabowo dilaporkan KBH-KIB ke Bawaslu karena diduga melanggar Pasal 276 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. Dalam itu ditegaskan kampanye di media massa penyiaran boleh dilakukan 21 hari sebelum masa tenang.

Sementara itu, BADI melaporkan Prabowo ke Bawaslu serupa dengan KBH-KIB. Selain itu, BADI menambahkan jika Prabowo telah melanggar Pasal 24 Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Kampanye.

Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto didampingi wakilnya Sandiaga Uno menyampaikan pidato kebangsaan dengan judul Indonesia Menang di Balai Sidang JCC, pada Senin (14/1) malam.

Dalam pidatonya, Prabowo membedah visi dan misi serta menyampaikan program dan mencibir kebijakan-kebijakan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), capres petahana nomor urut 01.

Reporter: Delvira Hutabarat

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Kubu Prabowo Minta Bawaslu Periksa Kepala Daerah Malut dan Sumbar yang Dukung Jokowi
Jokowi Dikritik Karena Singgung Propaganda Rusia, TKN Tegaskan Bukan Menyerang Negara
Jokowi Singgung Konsultan Asing, Fadli Zon Mengaku Tak Sanggup Bayar
Juru Debat Prabowo Nilai Jokowi 'Menyerang' Karena Elektabilitas Stagnan
Jokowi Tampil Menyerang Untuk Bongkar Strategi Prabowo dan Sandiaga
Jokowi Sebut Ratna Sarumpaet Jujur, TKN Nilai Sindiran Untuk Kubu Prabowo

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.