Bawaslu Proses Dugaan Kampanye Menristekdikti di Universitas Brawijaya
Menanggapi hal itu, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mohamad Afifudin mengatakan, pihaknya telah memproses adanya dugaan pelanggaran tersebut. Proses itu dilakukan berdasarkan kiriman video Nasir saat memberikan kuliah umum di Brawijaya yang diterima Bawaslu pada 28 Maret lalu.
Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Muhammad Nasir diduga mengkampanyekan pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf. Dugaan itu muncul saat kuliah umum tentang Kebijakan Kementerian Menghadapi Era Revolusi Industri 4.0 di Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur.
Menanggapi hal itu, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mohamad Afifudin mengatakan, pihaknya telah memproses adanya dugaan pelanggaran tersebut. Proses itu dilakukan berdasarkan kiriman video Nasir saat memberikan kuliah umum di Brawijaya yang diterima Bawaslu pada 28 Maret lalu.
"Diproses di Jawa Timur kan, lagi ditangani di Jawa Timur," katanya di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Senin (8/4).
Diketahui, dalam kuliah umum di Universitas Brawijaya Nasir diduga melakukan kampanye pada mahasiswa pada 27 Maret 2019. Dalam kuliahnya Nasir meminta mahasiswa untuk mengakses barcode dilayar slide.
Namun ternyata barcode tersebut menuju ke sebuah website dengan hebatdikti.com/indeks.html. yang diduga di dalamnya memuat capaian-capaian Jokowi selama menjabat sebagai Presiden. Bahkan di website tersebut terdapat tagar 2019 pilih Jokowi.
Baca juga:
Soal Amplop Kiai Zubair, Luhut Persilakan Jika Ada yang Lapor ke Bawaslu
Bawaslu Kendal Hentikan Kampanye Caleg PDIP yang Digelar di Tempat Pendidikan
Jika Hoaks Dipercaya, Partisipasi Rakyat Saat Pemilu Berpotensi Anjlok
Tutup Celah Politik Uang, Bawaslu Akan Patroli di Masa Tenang
KPU & Bawaslu Disarankan Tindak Pihak-pihak yang Mempolitisasi Agama
Bawaslu Temukan Pelanggaran Pemilu Saat Jokowi Kampanye di Lapangan Karebosi Makassar